Dua Poltekkes di Jawa Barat Kolaborasi Tangani Stunting di Tasikmalaya dan Cirebon

poltekkes Kemenkes
Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tasikmalaya berkolaborasi dengan Poltekkes Malang melaksanakan pembukaan kegiatan Pengabdian Masyarakat Unggulan Nasional yaitu Program Pengembangan Desa Sehat (PPDS) di Desa Kawitan Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tasikmalaya berkolaborasi dengan Poltekkes Malang melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat Unggulan Nasional yaitu Program Pengembangan Desa Sehat (PPDS) di Desa Kawitan Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dan Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Pengabdian itu, dengan fokus kegiatan untuk penanganan masalah kesehatan yang terkait dengan stunting mulai sejak Juni hingga Desember 2024. Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut melibatkan dosen antara lain, Lia Herliana SKep Ners MKep, Dede Gantini SST MKeb, Ayu Yuliani MKep Ns SpKepAn, Sri Gustini SST MKeb, Lisnawati SST MKeb, Rani Widiyanti S Bdn SST MKeb, Dr Eng Yohannes Kristianto GradDipl Sci MFT.

Ketua Tim PPDS Lia Herliana SKep Ners MKep, mengatakan pengabdian ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Poltekkes Tasikmalaya dan Poltekkes Malang. Fokus kegiatannya adalah penanganan masalah kesehatan yang terkait dengan stunting di Desa Kawitan Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dan Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

Lalu, mengapa pengabdian ini mengambil penanganan stunting? Ia menyebut stunting ini salah satu masalah kesehatan yang masih banyak ditemukan di Indonesia. Itu sekitar 21,6 persen (SSGI 2022). Meski demikian, Kementerian Kesehatan optimis untuk bisa menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai 14 persen pada tahun 2024.

Dengan demikian, pemerintah akan terus mengupayakan penurunan stunting sebanyak 2,7 persen setiap tahunnya. Permasalahan stunting bukan urusan kelompok atau perangkat daerah tertentu. Namun menjadi tanggung jawab bersama, baik secara institusional dan personal.

“Oleh karenanya Poltekkes sebagai institusi pendidikan dibawah Kementerian Kesehatan memiliki peran dan komitmen untuk turut berkontribusi dalam upaya mencapai target penurunan stunting. Itu melalui Program Pengembangan Desa Sehat (PPDS),” katanya kepada Radar, Selasa (8/10/2024).

PPDS, lanjut dia, merupakan bentuk upaya pengembangan konsep peran serta dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dengan membentuk Desa Sehat Mandiri Anak Dan Remaja Terpantau (SMART) tahun 2024 dengan memanfaatkan inovasi dan produk hasil penelitian di Poltekkes.

Oleh karenanya, dalam pelaksanaan pengabdian ini, dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya dan Poltekkes Kemenkes Malang membuat kegiatan, seperti; pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Stunting (Satgas Papanting).

0 Komentar