Dua Pemuda Asal Garut Habisi Sang Kakek Penderita Stroke Ringan saat Gelap Gulita di Cilawu

sang kakek penderita stroke
Polres Garut saat mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sang kakek asal Cilawu, Kamis, 9 Mei 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

Sebab, kakak salah seorang tersangka diduga pernah dianiaya korban beberapa tahun lalu. ”Tersangka merasa dendam dan terus dipendam,” katanya.

Akibat perbuatan tersangka, keduanya terancam hukuman seumur hidup. ”Kita sangkakan pasal 340, pembunuhan berencana,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar