Dua Pemuda Asal Garut Habisi Sang Kakek Penderita Stroke Ringan saat Gelap Gulita di Cilawu

sang kakek penderita stroke
Polres Garut saat mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sang kakek asal Cilawu, Kamis, 9 Mei 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut membekuk dua tersangka kasus pembunuhan Alek (72), kakek penjaga WC umum di Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. 

Kedua tersangka tersebut berinisial TR (34) dan HH (19). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Bekasi dan Bandung.

Kedua tersangka yang sudah diciduk tertunduk dengan baju oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis, 9 Mei 2024. 

Baca Juga:Masyarakat Didorong Optimalkan Pemanfaatan Lahan PekaranganPemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pasca Bencana Cisompet

Salah seorang tersangka terpincang-pincang sebab ditembus timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, kasus pembunuhan di Cilawu itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, dini hari WIB. 

Saat itu, kedua tersangka yang sudah menenggak minuman keras mendatangi rumah korban.

”Mereka masuk dengan memanjat pagar (rumah korban). Namun sebelum masuk mereka mematikan aliran listrik terlebih dahulu,” ucapnya.

Saat itu, korban sedang duduk di rumahnya. Di saat kondisi gelap, kedua tersangka langsung menghabisi korban. 

”Satu pelaku membacok wajah korban 10 kali. Satu tersangka lagi menebas perut korban dengan menggunakan celurit sebanyak 5 kali,” katanya.

Akibat luka parah, korban pun meninggal dunia. Jenazahnya baru ditemukan pagi harinya oleh salah seorang anaknya yang hendak memberikan sarapan.

Baca Juga:1.198 Calon PPK Kabupaten Garut Bersaing, Siapa yang Akan Lolos?DPRD Jawa Barat Minta Lahan Pengganti Budi Daya Kentang di Kabupaten Garut Dibangun Sekolah

Anaknya tidak tinggal bersama Alek. Namun, karena korban sedang mengalami stroke ringan, sehingga anaknya rutin memberi sarapan di pagi hari.

Polsek Cilawu yang mendapat informasi meninggalnya Alek langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

”Pada jam 09.00 pagi kami dari Satreskrim Polres Garut bersama dengan Polsek Cilawu datang ke TKP untuk melakukan olah TKP,” katanya.

Saat melakukan olah TKP, pihaknya melihat darah sang kakek penderita stroke itu masih segar. Pihaknya mendatangkan K9 atau anjing pelacak untuk membantu pengungkapan perkara.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi pun akhirnya dapat memecahkan kasus pembunuhan tersebut. 

Dua orang pun kemudian dicurigai hingga akhirnya diciduk di dua lokasi berbeda pada Rabu, 8 Mei 2024.

Usut punya usut, perilaku keji yang dilakukan dua tersangka karena dendam lama. 

0 Komentar