Dosen Unsil Tasikmalaya Kelola Limbah Jadi Pupuk Organik

Limbah
Tim Pengabdian Dosen Fakultas Pertanian Unsil yaitu Dr Hj Rina Nuryati Ir MP, Prof Dr H Rudi Priyadi Ir MS, Faqihuddin Ir MP, Cici Aulia Permata Bunda Ir MP dan Ade Hilman Juhaeni SP MP melaksanakan pengabdian kepada Kelompok Tani Wanita (KWT) Kusari dan KWT Sauyunan di Kelurahan Sumelap, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Limbah saat ini telah berkembang menjadi masalah yang serius. Karena jumlah penduduk yang semakin banyak sehingga jumlah limbah juga semakin meningkat.

Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat (PkM) tentang pengelolaan limbah organik rumah tangga menjadi pupuk organik untuk peningkatan fungsi pekarangan sebagai penghasil bahan pangan keluarga.

Oleh karenanya Tim Pengabdian Dosen Fakultas Pertanian Unsil, yaitu Dr Hj Rina Nuryati Ir MP, Prof Dr H Rudi Priyadi Ir MS, Faqihuddin Ir MP, Cici Aulia Permata Bunda Ir MP dan Ade Hilman Juhaeni SP MP, melakukan pengabdian kepada masyarakat di Kelompok Tani Wanita (KWT) Kusari dan KWT Sauyunan di Kelurahan Sumelap Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Investor Saham di Kota Tasikmalaya Melejit Hingga Seribu Persen, Didominasi Kalangan Milenial Formasi, Wadahi Eksistensi dan Dakwah Santri

Kegiatan ini berlangsung dari 8 Juli 2023 hingga 15 September 2023 dan meliputi berbagai tahapan seperti Focus Group Discussion (FGD), penyuluhan, pelatihan/praktek, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi.

Ketua Tim Pengabdian Dr Hj Rina Nuryati Ir MP mengatakan, kegiatan pengabdian ini melibatkan KWT Kusari dan KWT Sauyunana adalah bagian dari upaya Unsil untuk mendukung masyarakat dalam mengurangi limbah rumah tangga. Tentunya juga sekaligus meningkatkan produktivitas pekarangan sebagai sumber bahan pangan bagi keluarga.

“Kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan KWT Kusari dan KWT Sauyunan dalam pengelolaan limbah organik rumah tangga menjadi pupuk organik untuk mendukung peningkatan fungsi pekarangan sebagai penghasil bahan pangan keluarga,” katanya kepada Radar, Senin (18/9/2023).

Oleh karena itu, diperlukan upaya pengelolaan limbah untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tetapi juga seluruh masyarakat untuk mengolah limbah agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Limbah organik yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga berpotensi untuk diolah menjadi pupuk organik. Pupuk organik yang dapat diaplikasikan untuk budidaya tanaman di pekarangan,” ujarnya.

Sehingga, sambung dia, pengabdian ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi pupuk organik yang ramah lingkungan. Selama pelaksanaan kegiatan, berbagai materi disampaikan kepada anggota KWT Kusari dan KWT Sauyunan, termasuk teknik pengomposan yang efektif, penggunaan pupuk organik dalam pertanian organik, dan praktik-praktik berkelanjutan dalam pengelolaan pekarangan.

0 Komentar