Terlebih adanya Perpres Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan. Itu mesti dimanfaatkan sebagai potensi ekonomi yang besar untuk di Priangan Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen berkomitmen untuk menyukseskan Perpres Nomor 87 tahun 2021. Karena bisa menjadi sebuah anugerah untuk Kabupaten Tasik. “Kami menginginkan adanya akselerasi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya dengan adanya Perpres ini,” katanya.
Sebab, adanya keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), namun ingin menyelesaikan percepatan pembangunan infrastruktur yakni pasar induk Singaparna dan mendambakan bendungan di wilayah Tasikmalaya selatan. Serta titik wisata sebagai penguatan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Raih Podium Tertinggi6.000 Siswa SD Akan Ikuti ANBK
Senada, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menyambut baik dan siap menyukseskan potensi ekonomi daerah setelah diterbitkannya Perpres Nomor 87 tahun 2021. Sebab dalam Perpres tersebut Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi kegiatan, diantaranya; pembangunan pusat penelitian dan pengembangan sapi Pasundan yang dibangun di atas tanah seluas 30 hektar di Kecamatan Lakbok.
“Kemudian pengembangan destinasi wisata,” katanya.
Diharapkan forum seperti ini bisa memanfaatkan Perpres untuk mendatangkan para investor. “Dengan begitu potensi Priangan Timur unggulan bisa dioptimalkan,” ujarnya. (riz)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!