Disparpora Kini Sarankan Musorkab KONI Kabupaten Tasikmalaya Diundur

musorkab koni kabupaten
Salah seorang pengurus KONI Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan pengumuman pendaftaran bakal calon ketua umum beberapa waktu lalu. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya memberikan beberapa masukan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Saran tersebut disampaikan melalui sebuah surat resmi dengan tujuan untuk mengoptimalkan proses Musorkab KONI Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan akan segera berlangsung.

Dalam surat tersebut, Disparpora menanggapi surat dari Ketua Umum KONI Kabupaten Tasikmalaya yang bernomor 105/KONI/KAB.TSM/X/2024, tertanggal 27 Oktober 2024.

Baca Juga:Angka Stunting Turun Drastis! Kader Posyandu Manonjaya Tasikmalaya Jadi Ujung Tombak PerubahanFHGTK Kabupaten Tasikmalaya Ingin Pastikan Guru Honorer Lolos Pendaftaran PPPK Tanpa Kendala

Surat dari KONI tersebut berkaitan dengan pembentukan tim penjaringan, timeline penjaringan, serta Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia Musorkab tahun 2024.

Disparpora menyarankan beberapa perubahan penting, antara lain revisi timeline Musorkab yang awalnya dijadwalkan pada 9 November 2024 agar diundur menjadi 2 Desember 2024.

Perubahan ini diusulkan dengan pertimbangan agar sosialisasi terkait Musorkab dapat dilakukan secara lebih optimal.

Dengan adanya penundaan ini, diharapkan setiap cabang olahraga (cabor) yang terlibat memiliki kesiapan yang lebih baik dalam proses penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Tasikmalaya untuk periode 2024-2028.

Selain itu, Disparpora juga menekankan pentingnya optimalisasi pembahasan mengenai kriteria, persyaratan, serta tata cara pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini dianggap krusial agar setiap cabang olahraga memiliki pemahaman yang jelas dan terhindar dari penafsiran ganda terkait aturan dan persyaratan yang berlaku.

Kepala Disparpora Kabupaten Tasikmalaya, Itang Budianto SIP MSi, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) H Dodi Ajat Sudrajat SE MSi, menegaskan bahwa saran tersebut bersifat rekomendasi.

Baca Juga:Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Mengunci Kandidat dari EksternalTangkal Hoaks Pilkada, Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Diminta Lebih Jeli di Era Digital

”Itu hanya saran, ditindaklanjuti atau tidaknya itu tergantung dari KONI,” ungkap Dodi kepada Radartasik.id, Rabu, 9 Oktober 2024.

Tujuan utama dari saran ini adalah menciptakan suasana yang lebih kondusif dan memberikan kesempatan bagi KONI untuk menyampaikan informasi yang lebih jelas kepada cabang olahraga yang terlibat.

Menurut Dodi Ajat, KONI diharapkan dapat memanggil setiap cabang olahraga dan melakukan sosialisasi mengenai Musorkab secara lebih mendetail.

Dengan demikian, setiap pihak yang terlibat bisa memiliki pemahaman yang sama dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pelaksanaan Musorkab.

0 Komentar