Dishub Kota Tasik Akui Soal PJU Gaib, Jumlahnya 268 Titik dan Sudah Dicoret

Soal PJU Gaib Kota Tasikmalaya
Salah satu PJU menyala di siang hari berlokasi di Jalan BKR Kecamatan Tawang, Senin (11/12/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Soal PJU Gaib sebanyak 285 unit yang tidak jelas titik penempatannya, Dinas Perhubungan mengaku sudah melakukan verifikasi. Dishub mengakui bahwa ratusan PJU tersebut memang tidak jelas keberadaannya.

Berdasarkan laporan yang masuk ke BPK, tercatat ada 11.191 titik PJU yang menjadi beban tagihan listrik. Namun hasil pemeriksaan ada 285 titik yang titik yang lokasinya tidak disebutkan secara jelas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep MP meluruskan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi data. Di mana jumlah 285 itu setelah dicek terdapat beberapa ID pelanggan untuk PJU yang ganda. “Jadi jumlah ya itu 268, bukan 285,” ucapnya kepada Radartasik.id, Senin (11/12/2023).

Baca Juga:Pasar Rakyat Cibeureum Butuh Inovasi Untuk Promosi Supaya RamaiWarga Tak Bisa Lama Menunggu Lapangan Alun-Alun Dadaha Dibuka

Setelah verifikasi lapangan, ID pelanggan dengan titik yang gaib itu memang tidak ada. Sehingga pihaknya pihaknya bersama PLN langsung membuat berita acara pencoretan. “Jadi langsung dicoret,” ucapnya.

Pencoretan itu dilakukan pada Maret 2023 sehingga saat ini sudah tidak lagi menjadi tagihan. Hal itu sudah dicek pada tagihan listrik di bulan-bulan berikutnya yang terdapat pengurangan. “Sudah tidak ada tagihannya juga,” terangnya.

Pada prinsipnya, lanjut H Asep MP, pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK. Bukan hanya mendata, namun juga mencoret ID pelanggan untuk PJU yang tidak jelas. “Sekarang sudah clear,” tuturnya.

Jika dikalkulasikan, artinya dari 11.190 ID pelanggan untuk PJU, jumlahnya secara data sudah berkurang. Setelah menyusut karena ID ganda dan verifikasi, artinya jumlah ID pelanggan untuk PJU saat ini ada sekitar 10.905.

Dalam setiap tahunnya, Dishub Kota Tasikmalaya melakukan pemasangan PJU baru, termasuk tahun ini ada bantuan PJU Tata Surya dari Pemprov. Disinggung soal jumlah keseluruhan terbaru, pihak Dishub belum bisa memaparkan data. “Kita masih melakukan pendataan untuk data terbaru, nanti kita lihat hasilnya,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK menemukan adanya pembayaran listrik ID pelanggan untuk PJU sebanyak 285 yang tidak jelas lokasinya. Dari PJU gaib tersebut, Pemkot Tasikmalaya menggelontorkan biaya mencapai Rp 897.076.032 dalam satu tahun.(*)

0 Komentar