Dishub Kabupaten Pangandaran Sikapi Parkir Liar di Kawasan Wisata, Berencana Buat Edaran

perguruan tinggi di Pangandaran
Bundaran Marlin menuju Objek Wisata Pantai Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran angkat bicara mengenai fenomena parkir liar di Objek Wisata Pantai Pangandaran.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, wisatawan tidak perlu lagi membayar biaya parkir jika sudah membeli tiket masuk.

“Seharusnya semua wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran tidak perlu lagi ditarik parkir,” ungkapnya, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga:Murid Sekolah Dasar Negeri 1 Banjar Galang Dana untuk Palestina3 Narapidana Teroris di Lapas Klas IIB Banjar Ikrar Setia NKRI

Ghaniyy Fahmi Basyah pun menyoroti persoalan tarif parkir yang diminta juru parkir yang diduga ilegal itu. Tidak ada tarif resmi. “Kalau (meminta parkir) seikhlasnya mungkin wisatawan juga tidak akan menggerutu,” jelasnya.

Pihaknya sendiri tidak mengatur tarif retribusi parkir di tepi jalan di luar kawasan objek wisata. “Kawasan yang dimaksud tersebut seperti di Pasar Pangandaran, kawasan terminal, jadi mengatur parkir kawasan tepi jalan dan bahu jalan saja,”jelasnya.

Dishub Kabupaten Pangandaran akan melakukan upaya pencegahan kepada pihak-pihak yang menarik retribusi parkir di dalam kawasan wisata secara liar.

“Kami akan layangkan surat imbauan kepada mereka yang narik parkir liar. Kami jelaskan bahwa tarif parkir itu sudah ada di tiket, nanti akan mengimbau dalam bentuk surat edaran,” ungkapnya.

Ia berharap masalah parkir liar tersebut diselesaikan secepatnya, agar kenyamanan wisatawan tidak terganggu. “Ya bisa saja kan membuat wisatawan terganggu,” ungkapnya.

Antisipasi Parkir Liar, Pasang Spanduk di Pintu Masuk

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Toton Guntari mengusulkan Dishub membuat spanduk. Sosialisasi mengenai parkir di kawasan objek wisata.

“Dijelaskan bahwa wisatawan tidak perlu lagi membayar parkir di dalam objek wisata. Pasang di depan pintu masuk dan titik lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:412 Orang Masuk DCT Anggota DPRD Kabupaten PangandaranMembanggakan! 6 Anak Asal Kota Banjar Kembali Dipanggil di Tim Garuda Muda Pelajar

Sebelumnya, keberadaan parkir liar di Objek Wisata Pantai Pangandaran dinilai bisa mengurangi kenyamanan wisatawan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Endang Ahmad Hidayat.

Menurut dia, keberadaan parkir liar di kawasan wisata Pangandaran kurang bagus untuk kenyamanan. “Bagaimanapun kurang bagus,” ungkapnya, Rabu 1 November 2023.

0 Komentar