Disdik Larang Jajan Cikbul

Disdik Larang Jajan Cikbul
SOSIALISASI. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya Indra Risdianto (kanan) bersama Kepolisian Kota Tasikmalaya memberikan sosialisasi bahayanya jajan Chikbul di sekolah-sekolah, beberapa waktu lalu. ISTIMEWA
0 Komentar

Kemudian, Uu juga mendatangi pihak sekolah bersama dengan Puskesmas Leuwisari, Dinas Kesehatan dan pemerintah desa setempat untuk memberikan pemahaman. Sehingga bisa lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan yang dijajakan pedagang di sekitar sekolah.

Kata Uu, kedatangannya didampingi Dinas Kesehatan, Puskesmas Leuwisari dan pemerintah desa untuk melihat kondisi anak atau korban keracunan jajanan di sekolah. “Keracunan dari makanan cikbul ini. Sekaligus saya memberikan pemahaman dan pengertian kepada kepala sekolah, guru dan juga puskesmas,” kata Uu kepada wartawan.

Dia menyebutkan, pihak sekolah diberikan pemahaman agar memberikan pengawasan dan kewaspadaan terhadap pedagang yang ada dan berjualan di sekitar sekolah. “Jadi jangan dibiarkan, harus disampaikan jika berdagang harus ditanya makanannya apa, harga dan bahan-bahannya apa saja,” jelas dia.

Baca Juga:Harus Siap Terapkan Kurikulum MerdekaAjarkan Ibadah Haji-Umrah Sejak Dini

Dia pun mengingatkan kepada puskesmas tingkat kecamatan harus memberikan pemantauan kepada para pedagang. Minimal satu bulan sekali melakukan pengecekan dan tes terhadap sampel jajanan yang ada dan dijajakan di sekitar sekolah.

Kata dia, dengan adanya keracunan yang terjadi akibat jajanan di sekolah diambil hikmahnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan jajanan anak di sekolah.

“Harapan kami kepada seluruh pedagang itu harus ikut penyuluhan. Penyuluhan Pangan Industri Rumah Tangga (PPIRT),” dorong dia.

Dengan mengikuti PPIRT ini, lanjut dia, para pedagang akan tahu mana zat-zat atau bahan makanan yang layak dikonsumsi mana yang berbahaya. Menurutnya, di Jawa Barat khususnya tidak lagi pedagang berjualan jajanan cikbul karena mengandung zat berbahaya.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat kalau ada yang berdagang cikbul. Mohon ditegur dan dilarang berdagang, biasanya ada di pasar malam atau festival, jadi jajanan menarik perhatian anak dengan asap­nya dan warnanya,” tambah dia.

Kepala Puskesmas Leuwisari Didin Budiana mengaku puskesmas setiap bulan melaksanakan pemeriksaan makanan-makanan. “Semua jajanan sampelnya diambil. Kemudian, diperiksa isi kandungannya. Apabila ada kandungan yang berbahaya maka kita edukasi pedagangnya. Supaya dia jangan menggunakan zat-zat seperti zat pewarna yang berbahaya,” ujarnya, menambahkan. (riz/dik)

[/membersonly]

0 Komentar