Diduga Korupsi Rp 4,9 Miliar, Kantor Unit BRI Diselidiki Kejari Kota Tasikmalaya

kantor unit BRI
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tasimalaya tengah mengumpulkan dokumen penunjang penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu kantor unti BRI di Kota Tasikmalaya. (Kejari Kota Tasikmalaya for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pada salah satu kantor unit BRI yang ada di Kota Tasikmalaya. Indikasi kerugian dari kasus tersebut disinyalir mencapai Rp 4,9 miliar.

Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, penyidik Kejari Kota Tasikmalaya mendatangi salah satu kantor unit BRI, Rabu, 14 Agustus 2024. Dari kantor tersebut petugas membawa sejumlah dokumen.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya Indra Abdi Prakasa mengatakan bahwa pihaknya memang sudah menyita beberapa dokumen untuk melengkapi penyelidikan dugaan korupsi di kantor unit BRI di Kota Tasikmalaya. ”Ya, kami telah melaksanakan penyitaan beberapa dokumen,” katanya kepada Radartasik.id, Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Juga:Target PKS Meleset, Soal Pemaketan Pasangan Dede Muharam di Pilkada Kota TasikmalayaSoal Paskibraka Putri Mesti Lepas Jilbab di Upacara HUT RI, Tidak Berlaku di Kota Tasikmalaya

Adapun dugaan korupsi yang sedang ditangani yakni berkaitan dengan program Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Pasar Rakyat Indonesia (Pari) yang dilaksanakan di kantor unit BRI tersebut.

Kejari Kota Tasikmalaya menemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi. ”Dari kredit macet, program Kupedes dan Pari,” ujarnya.

Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dari kasus yang sedang ditangani. Dengan demikian, penyidik belum bisa memastikan nilai korupsi atau kerugian negara dari kasus tersebut. ”Masih berproses, tapi indikasinya mencapai Rp 4,9 miliar,” ucapnya.

Adapun penyitaan beberapa dokumen pada Rabu itu merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kota Tasikmalaya sebelumnya.

Saat ini kasus dugaan korupsi di salah satu unit BRI di Kota Tasikmalaya itu sudah naik ke penyidikan tahap 1 dan sedang berproses. ”Penyitaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan,” terangnya.

Sementara ini, Kejari Kota Tasikmalaya belum menetapkan tersangka kepada petugas atau pejabat di kantor unit BRI tersebut. Namun adanya indikasi tindak korupsi sudah kuat sehingga proses bisa naik ke penyidikan. ”Penetapan tersangka belum ada,” tuturnya.

Untuk penjelasan lebih lanjut, Indra memohon waktu supaya penyidik melaksanakan tugasnya terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap, barulah pihaknya akan memberikan informasi lanjutan. ”Perkembangannya nanti diinformasikan lagi,” imbuhnya.

0 Komentar