Diduga Buntut Pilkades, Warga Desa Tanjungsari Kabupaten Tasikmalaya Datangi Kantor Inspektorat

Desa Tanjungsari
Diduga buntut pilkades serentak, warga Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Kantor Inspektorat, Senin 18 September 2023. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perwakilan warga Desa Tanjungsari geruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/9/2023). Mereka meminta Inspektorat mengusut persoalan-persoalan di Desa Tanjungsari.

Koordinator Lapangan Aksi Masyarakat Tanjungsari Menggugat Dadang mengatakan, kedatangan masyarakat Desa Tanjungsari ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya ini untuk mengetahui sejauh mana kelanjutan penuntasan laporan terkait dugaan temuan ketidaksesuaian Dana Desa Tahun 2022.

“Dari hasil musyawarahnya beberapa kali, sepakat untuk hadir ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk menanyakan perkembangan dugaan adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) APBDes 2022. Sebab kami sudah melaporkan sebelum pemilihan kepala desa pada April 2023 ke Tipikor (Polres Tasikmalaya, Red) dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya,” katanya kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca Juga:Farid Zaelani Kembali Terpilih Menjadi Kepala Desa Sukaraharja Cisayong Kabupaten Tasikmalaya: Ini Kemenangan MasyarakatPrediksi Verona vs Bologna di Liga Italia: Imbang Jadi Hasil Terbaik

Menurut dia, dalam pengaduan laporannya itu anggaran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan program ketahanan pangan diduga tidak ada penerapannya di tahun 2022. “Tentunya ingin menuntut segera kejelasan kasus ini dapat diproses,” ucap dia.

Inspektur Pembantu (Irban) Khusus- Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Ara Sundara dan Irban III Ade Setiadi mengungkapkan sesuai perintah Polres Tasikmalaya, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan investigasi saja. Hasil ini disampaikan setelah proses pendalaman, namun tidak mungkin satu hingga dua hari ini selesai.

“Karena semuanya diatur oleh peraturan dan mengerjakan tidak hanya kasus dugaan Tipikor di Desa Tanjungsari saja. Artinya permasalahan ini kita sedang ditangani. Sekarang sedang proses yang memerlukan waktu,” katanya.

Apalagi Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya hanya berbagi peran dengan APH. Artinya sekarang hanya sedang melakukan audit investigasi dan sudah selesai, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Polres Tasikmalaya.

“Kita hanya dimintai bantuan oleh Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan laporan pengaduan pada Juni atau Juli soal indikasi penyalahgunaan wewenang APBDes 2022 di Desa Tanjungsari. Untuk selanjutnya hasilnya diserahkan ke Polres Tasikmalaya,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Amas mengatakan munculnya riak tersebut setelah Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Tasikmalaya selesai. “Ya ramainya pascapilkades,” ucapnya kepada Radar, melalui sambungan telepon.

0 Komentar