Dibutuhkan Segera! 192 Pantarlih di Kecamatan Cihideung untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

Pantarlih, ppk cihideung, pilkada 2024
Bidang SDM & Hukum Siti Wahyuni disela-sela Rapat Koordinasi pembentukan Pantarlih di Ballroom Hotel Cordela Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jumat (14/6/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada 2024, PPK Cihideung membutuhkan 192 orang Pantralih. Proses rekrutmen pun sudah dibuka oleh setiap PPS sejak Kamis (13/6/2024).

Dijelaskan petugas bidang SDM & Hukum PPK Cihideung Siti Wahyuni, hal itu didasari oleh hasil pemetaan TPS sebelumnya. Di mana Kecamatan Cihideung diskenariokan memiliki 97 TPS yang masing-masing akan ditangani oleh 1 sampai 2 orang pantarlih. 

“TPS jumlah pemilihnya diatas 400 orang maka ditangani oleh 2 orang petugas, sedangkan jika jumlah pemilihnya berada dibawah angka 400 maka hanya ditangani oleh 1 petugas saja,” ungkapnya yang mengikuti Rakor pembentukan Pantarlih di Ballroom Hotel Santika.

Baca Juga:Ini Kata Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Soal Status ASN Ivan Dicksan di Pilkada 2024.Pilkada Kota Tasikmalaya Semakin Dekat, Komunikasi PPP – PDI Perjuangan Berlanjut

Berdasarkan data PPK Cihideung, ada 2 TPS yang jumlah pemilihnya sejumlah 400 orang ke bawah yakni di Kelurahan Tugujaya dan Kelurahan Argasari. Sementara 95 TPS lainnya jumlah pemilih jumlahnya di atas 400 orang. “Ada dua TPS yang hanya membutuhkan 1 pantarlih, sedangkan 95 TPS butuh 2 pantaralih, jadi total kebutuhan pantarlih itu 192 orang,” katanya.

Sejurus dengan itu, Ketua PPK Cihideung Zaki Nurulhaq menegaskan proses rekrutmen petugas Pantarlih atau PPDP dilaksanakan terbuka untuk umum. Dengan catatan sesuai dengan syarat-syarat yang sesuai dengan ketentuan. “Prosesnya sebagaimana mekanisme yang diatur diatur di PKPU No 638 tahun 2024,” terangnya.

Berdasarkan rakor bersama dengan pimpinan KPU Kota Tasikmalaya, Pantarlih harus mau bekerja dengan ulet, mandiri, serta teliti dalam melakukan pendataan. Sehingga hasil dari pendataan tersebut, hak semua warga bisa terpenuhi dengan baik untuk menggunakan hak pilihnya nanti. 

“Karena hal itu berkaitan erat nantinya dengan jumlah logistik dan lain sebagainya, Terutama jika hak warga negara tidak terpenuhi untuk memberikan hak pilihnya,” pungkasnya.(rga)

0 Komentar