Dewan Sebut Sekolah Swasta Boleh Meminta Sumbangan, Tapi Pemkab Garut Harus Hadir

sekolah swasta
SD Muhammadiyah As Salam di Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut diminta hadir menyikapi adanya sekolah swasta yang siswanya harus lesehan karena tak memiliki kursi dan meja. Itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan.

Yuda mengatakan, sekolah swasta juga diperbolehkan untuk meminta iuran kepada orang tua siswa. Untuk melengkapi kebutuhan di sekolah.

“Sumber pembiayaan pendidikan sekolah swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat diperbolehkan orang tua siswa dilakukan pungutan,” ucapnya, Kamis 23 November 2023. Kata dia, pungutan tidak boleh ketika statusnya sekolah negeri.

Baca Juga:80 Desa di Garut Dapat Tambahan Dana Desa, Segini NominalnyaRibuan Botol Minuman Keras Satu Mobil Boks Disita, Bupati: Garut 0 Persen Alkohol!

Selain diperbolehkan meminta sumbangan pendidikan kepada orang tua siswa, sekolah swasta juga bisa meminta bantuan ke lembaga tertentu atau CSR perusahaan. “Termasuk ke lembaga lain maupun ke CSR perusahaan diperbolehkan,” katanya.

Namun, kata Yudha Puja Turnawan, pemerintah juga harus hadir membantu dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“BOS ini kan tidak melihat swasta atau negeri, nah BOS ini juga bisa digunakan untuk kebutuhan tadi, peralatan meja, kursi, tapi ya tidak akan mencukupi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman angkat bicara mengenai adanya siswa yag belajar lesehan.

Seperti diketahui, siswa SD Muhammadiyah As Salam belajar beralaskan lantai karena sekolah tak memiliki kursi dan meja belajar.

Akan Investigasi Sekolah Swasta Tak Punya Kursi dan Meja

Helmi Budiman mengatakan, belum mengetahui ada sekolah yang selama 13 tahun tidak memiliki meja dan kursi untuk belajar mengajar. “Itu karena memang sengaja mau sistem seperti itu atau gimana,” ucapnya, Rabu 22 November 2023.

Ia pun mempertanyakan izin sekolah tersebut. “Kan biasanya akreditasi biasanya ada izin itu ada syarat, syaratnya kalau izin dinas dari dinas itu sekolahnya harus ada, termasuk fasilitasnya,” katanya.

Baca Juga:Bupati Beri Bocoran Nominal UMK Garut, Bakal Diumumkan JumatPemkab Garut Bakal Lakukan Investigasi ke SD Muhammadiyah As Salam, Cari Tahu Soal Siswa Belajar Lesehan

SD Muhammadiyah As Salam merupakan sekolah swasta, kata dia, itu inisiatif dari masyarakat untuk membuat sekolah. Beda dengan negeri yang difasilitasi pemerintah.

0 Komentar