Datangi SMPN 1 Taraju, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Judi Online, Bullying, dan Narkoba 

SMPN 1 Taraju
Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memberikan penyuluhan dan penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Taraju, Kamis, 10 Oktober 2024. (Dok. Kejari Kabupaten Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Salah satu kegiatan terbaru dalam rangkaian program ini berlangsung di SMP Negeri 1 Taraju, Kecamatan Taraju, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan guru-guru dan 80 siswa-siswi dari SMP Negeri 1 Taraju, di mana mereka diberikan penyuluhan tentang hukum dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:Bawaslu Ungkap Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Kabupaten TasikmalayaPanwascam Puspahiang Perkuat Komunikasi untuk Pelototi Tahapan Kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Dalam kegiatan ini, pihak kejaksaan menyampaikan empat materi utama. Pertama, para siswa diperkenalkan dengan organisasi kejaksaan dan tugasnya.

Kedua, penyuluhan mengenai pencegahan kenakalan remaja dan bullying. Ketiga, materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta larangan judi online, dan terakhir, manfaat menabung bagi masa depan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono SH, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh para pelajar.

Dengan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum dan peraturan, diharapkan para siswa dapat memperkaya pengetahuan mereka tentang bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan generasi muda yang patuh dan menghormati hukum.

Hadrian menambahkan, kegiatan penyuluhan ini telah berlangsung dengan sukses sejak pertama kali diadakan pada tahun 2016.

Tahun ini, para siswa SMPN 1 Taraju sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut.

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tasikmalaya: Tersangka Peragakan 65 Adegan127 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Tiga Kecamatan Jadi Target

”Terlihat dengan banyaknya pertanyaan dan apresiasi dari siswa termasuk guru yang disampaikan kepada narasumber dari kejaksaan,” ungkap Hadrian kepada Radartasik.id, Kamis, 10 Oktober 2024.

Materi yang disampaikan dalam program ini juga relevan dengan kondisi sosial saat ini, di mana banyak berita mengenai kasus kenakalan remaja mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Kasus-kasus yang kerap terjadi antara lain bullying, pelecehan, hingga tindakan kriminal seperti pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Karena itu, Hadrian menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum di sekolah-sekolah sebagai upaya preventif terhadap masalah-masalah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH, juga menegaskan harapannya agar program JMS ini dapat membantu para pelajar memahami lebih baik tentang hukum.

0 Komentar