Dana Bagi Hasil untuk Provinsi Jawa Barat Tidak Proporsional, Ridwan Kamil Lakukan Hal Ini

Gubernur jawa barat Berbagi tips jadi Calon pemimpin Juga soal jabar utara dan kawasan rebana. Dana bagi hasil
Gubernur jawa barat saat menghadiri kick of Festival west java di Masjid Al Jabar, Bandung. (Foto: Permana)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, tengah berjuang untuk memastikan pengelolaan dana bagi hasil dari pusat sesuai bagi Kota/Kabupaten di provinsinya.

Namun, ada permasalahan terkait besaran dana yang diterima oleh Provinsi Jabar dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa seperti Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Ridwan Kamil, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa Provinsi yang dipimpinnya memiliki jumlah penduduk yang lebih besar daripada jumlah Kabupaten/Kota di provinsi laon.

Baca Juga:Dua Wilayah di Kota Tasikmalaya Ini Sudah “Teriak” Minta Bantuan Air Bersih Akibat KekeringanBPBD Kota Tasikmalaya Akan Gelar Rakor untuk Bahas Status Tanggap Darurat Kekeringan

Karena itu, alokasi dana bagi hasil dari pusat dianggap tidak adil. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut seharusnya diberikan berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan jumlah Kabupaten/Kota.

Dalam analisisnya, Gubernur Ridwan Kamil juga menunjukkan bahwa Provinsi Jabar memiliki jumlah Kabupaten/Kota yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi Jatim dan Jateng.

Provinsi Jabar memiliki 27 Kabupaten/Kota, sementara Jatim memiliki 38 Kabupaten/Kota, dan Jateng memiliki 35 Kabupaten/Kota.

“Dengan populasi sekitar 50 juta jiwa dan 27 Kabupaten/Kota, Jabar menghadapi ketidakproporsionalan,” kata Ridwan Kamil dalam acara Kickoff West Java 2023 di aula Masjid Rayya Al Jabbar di Kota Bandung pada tanggal 19 Agustus 2023.

Guna mengatasi permasalahan ini, Ridwan Kamil telah mengambil langkah-langkah konkret. Beberapa di antaranya adalah:

1. Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)

Langkah ini diambil untuk mengejar jumlah Kabupaten/Kota di Jabar agar setara dengan provinsi lain di Pulau Jawa yang mendapatkan alokasi dana bagi hasil yang lebih besar. Meski demikian, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap langkah ini.

2. Tuntutan Dana Bagi Hasil dari Pusat

Meskipun usulan ini belum disetujui, Ridwan Kamil telah berhasil memperoleh kompensasi berupa sejumlah proyek pembangunan strategis di wilayah Jabar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui langkah ini.

Baca Juga:Mulai Tahun Ini Tanggal 24 Agustus Diperingati Sebagai Hari Kobe Bryant untuk Mengenang Sang Legenda Basket13 Nama Bakal Calon Ketua NU Kota Tasikmalaya Mulai Muncul di Masyarakat

Dalam lima tahun masa jabatannya, Gubernur Ridwan Kamil telah mendorong berbagai proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, jembatan, dan bandara di Provinsi Jabar.

0 Komentar