Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif Kabupaten Garut Segera Diumumkan

daftar calon tetap
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Garut Dindin A Zaenudin
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Garut segera mengumumkan Daftar Calon Tetap anggota legislatif. Sebelum itu, pihaknya akan melakukan penetapan.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Garut Dindin A Zaenudin mengatakan, saat ini tengah bersiap untuk pengumuman daftar calon tetap calon legislatif. “Kita sudah masuk ke perancangan dan tahapan penyusunan DCT,” ucapnya, Kamis 2 November 2023.

Selain persiapan penetapan DCT, KPU Kabupaten Garut juga menunggu revisi berkiatan dengan kesalahan nama calon sebelum nantinya dicetak di kertas surat suara.

“Kemarin kita rakor berkenaan dengan finalisasi percetakan surat suara,” katanya.

Baca Juga:Antisipasi Kasus Penyakit Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Garut Instruksikan Rumah Sakit Siapkan Ruangan KhususPameran Seni Rupa Tampilkan 100 Karya dari Perupa Garut

Selanjutnya, pihaknya akan mengundang perwakilan partai politik untuk kegiatan rakor penetapan daftar calon tetap yang selanjutnya dilanjutkan pleno penetapan DCT yang rencananya akan digelar besok.

Dindin A Zaenudin menyebut, pengumuman DCT akan dilaksanakan Sabtu 4 November 2023. “Tanggal empat kita umumkan selama satu hari di media, baik nasional maupun lokal,” sebutnya.

Setelah selesai pengumuman DCT, pihaknya akan fokus untuk persiapan masa kampanye. “Kemudian kami konsen ke persiapan kampanye dan rekening dana kampanye,” lanjutnya.

Hal yang dilakulan adalah mensupport partai politik karena masih banyak yang belum melaporkan berkaitan rekening dana kampanye. Dia menyebut sebelum kampanye dimulai hal tersebut harus sudah selesai.

Ia mengungkapkan setelah semuanya selesai pihaknya tinggal menunggu jadwal dari pusat berkaitan dengan kampanye. (*)

0 Komentar