Cheka Sarankan Pembiayaan BPRS Al Madinah pada UMKM Ikuti Digitalisasi

Pembiayaan
Para pemegang saham BPRS Al Madinah berfoto usai rapat (Istimewa for radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sangat besar dukungannya pada pelaku UMKM. Bahkan lebih besar dibanding perbankan.

Hal itu juga dilirik oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah. Saat menghadiri Rapat Pemegang Saham BPRS Al-Madinah, Tasikmalaya ia menyampaikannya.

Sebagai pemilik saham, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengajak kepada jajaran kepengurusan dan para pemilik saham lainnya untuk bersama-sama mengevaluasi kinerja dan meraih prestasi.

Baca Juga:Soal Rotasi Mutasi ASN, Pj Wali Kota Tasik Minta Semua Bersabar, Cheka: Fokus Bekerja Dulu SajaAwas Calo! Isu Pergeseran Pegawai Tetap Bikin ASN Kota Tasikmalaya Harap-Harap Cemas

Lebih spesifik, Cheka mengingatkan pula tentang UMKM yang mesti didukung oleh BPRS diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2019 tentang UMKM, pembiayaan UMKM merupakan pembiayaan kepada debitur usahamikro, kecil, dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria.

“Agar berkembang dia (BPRS) harus mengikuti zaman ya, digitalisasi menjadi kunci. Kemudian juga diperhatikan bagaimana koordinasi dengan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dilakukan agar mereka juga ikut berkembang,” tandasnya.

Walaupun proporsi pembiayaan yang cukup besar untuk kegiatan produktif dan segmen UMKM ini, namun secara pangsa pasar, keberadaan BPRS ini diterangkan Cheka masihlah tergolong kecil, sehingga masih menjadi pertanyaan bagaimana dapat meningkatkan peran dalam pembiayaan di segmen UMKM.

“Berdasarkan data dari OJK, untuk industry BPR dan BPRS saja, pangsa pasar BPRS baru sekitar 9.22% (dari sekitar Total 165 BPRS di seluruh Indonesia). Sedangkan kalo dibandingkan dengan pangsa pasar keuangan syariah (Bank Umum Syariah/BUS), maka BPRS hanya berkontribusi sekitar 2-3%,” paparnya.

Artinya BPRS masih memiliki tantangan cukup besar untuk dapat bermain di pembiayaan UMKM, memiliki pesaing baik dari BUS ataupun Lembaga Keuangan Mikro Syariah seperti Baitul maal wat tamwil BMT) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayan Syariah (KPSP).

Selain itu pada pemain non syariah, persaingan untuk memperebutkan pagsa pasar segmen UMKM ini juga cukup ketat.

Karenanya untuk meningkatkan peran dalam pembiayaan UMKM, BPRS menghadapi kendala dalam perluasan pangsa pasar mengharuskan dirinya untuk bertransformasi agar memiliki daya saing menghadapi persaingan terutama di segmen UMKM.

0 Komentar