Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Masyarakat Harus Diberi Pemahaman Konsekuensi Hukumnya

rapat koordinasi kekerasan terhadap perempuan dan anak
DP2KB3A menggelar rapat koordinasi mengenai penanganan kekerasna terhadap perempuan dan anak, Selasa, 13 Juli 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Perempuan dan anak masih menjadi kalangan paling rentan memgalami tindak kekerasan dan pelecehan. Baik secara fisik maupun psikispada berbagai sektor. Mulai seksual, sosial, hingga ekonomi.

Sebab pelecehan dan kekerasan tak melulu mengenai tindakan tetapi juga ucapan alias verbal yang dapat merusak kesehatan mental korbannya.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2024, semua pihak di Ciamis sepakat bahwa kaum perempuan dan anak harua diberi perlindungan ekstra dari potensi kekerasan dan pelecehan.

Baca Juga:Yanto Oce Dapat Pesan Khusus dari Ketua dan Sekretaris PCNU Kota Tasikmalaya!Ditunjuk Jadi Ketua Kelompok Relawan Ridwan Kamil di Tasikmalaya. Ihsan B Nadirin: Gasssskeunn!

“Oleh karenanya perlu melakukan pencegahan tindak kekerasan kepada anak dan perempuan memerlukan penanganan yang tepat dan melibatkan berbagai lembaga atau stakeholder,” ujar Kepala Bidang PPPA – DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Drs Ahmad Ruhmani MSi disela rapat koordinasi di kantornya, Selasa (23/7/2024)

Dalam rakor itu ia mengharapkan semua pihak ikut berperanserta dalam pencegahan kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu yang sering paling banyak terjadi adalah praktik bulying di sekolah dan lingkungan tinggal. Masalah ini harus dicegah bersama.

“Makanya xdngan rapat koordinasi ini diharaokan dapat meningkatkan wawasan atau pengetahuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata dia.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Dr Dian Budiyana MSi menambahkan arah kegiatan rapat koordinasi itu adalah mengajak pihak berkolaborasi dengan pemerintah  dalam pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan.

Minimalnya setiap orang dapat mengedukasi keluarga dan lingkungan agar jangan sampai kekerasan anak dan perempuan terjadi.

“Kita paling utama harus melakukan pencegahan seawal mungkin terhadap kekerasan anak dan perempuan. Sehingga sesama manusia saling mengingatkan,”ujarnya.

Baca Juga:Peran KPU dan Bawaslu Nyaris Tak Terdengar di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Padahal Anggarannya Gemuk!Ivan Dicksan Mampu Ciptakan Partisipasi Publik, Sehari 5-7 Titik Didatangi untuk Penuhi Undangan Warga!

Ditabya soal penanganan kasus yang pernah terjadi, ia berkomitmen melakukannya secepat mungkin.

“Karena dalam kebiasaan kekerasan anak dan perempuan ini seperti gunung es, karena korban tidak berani melapor. Paling tidak tetangga ketika mengetahui harus melaporkan, supaya korban cepat ditangani jangan sampai dibiarkan,” katanya.

Demikian menurut Sekda Kabupaten Ciamis Andang  Firman Triyadi bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit terdeteksi, ketika tidak ada yang melaporkan. Terutama yang terjadi di dalam skala rumah tangga.

0 Komentar