Calon Kepsek Harus Segera Dilantik, DPRD Minta Pj Wali Kota Tasikmalaya Gerak Cepat

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dunia pendidikan mengalami keresahan akibat banyaknya sekolah yang tak punya kepsek definitif.

Pemerintah Kota Tasikmalaya pun didorong mengambil langkah cepat untuk melakukan pengisian.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mendesak para kepala sekolah yang secara syarat administrasi sudah memenuhi dan tinggal menunggu dilantik, agar secepatnya disumpah jabatan.

Sebab rencana pelantikan kepsek yang direncanakan sejak awal tahun sangat mengganggu kelangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca juga: Jajaka Kota Tasikmalaya Jadi Kameumeut di Grand Final Mojang Jajaka Jawa Barat 2023

“Karena sudah lama (rencana pelantikan), harusnya pelantikan di awal tahun. Proses KBM kami yakini terganggu, karena tak ada kepala sekolah defintif,” tegas Dede kepada Radar, Senin (7/8/2023).

Ia mengatakan hal-hal yang bersifat teknis seharusnya jangan sampai mengganggu hal-hal yang bersifat strategis.

Apalagi dalam bidang pendidikan. Keberlangsungannya tak boleh dihambat oleh hal-hal yang sebetulnya masih bisa disiasati.

“Jadi yang dihadapi di instansi pendidikan itu manusia bukan batu. Mereka harus dikelola dengan benar. Manajerialnya diperhatikan agar proses KBM (kegiatan belajar mengajar, Red) tidak terhambat dan para guru fokus mengajar. Sehingga kita desak Pj wali kota lebih responsif soal seperti ini,” tegas Politisi PKS tersebut.

Menurutnya, meski kepala sekolah tidak secara teknis langsung mendidik para siswa, namun sebagai top leader di lingkungan sekolah kehadiran mereka sangat krusial.

Baca juga: Penggantian Ketua MUI Kota Tasikmalaya Menunggu SK Provinsi

Kebijakan, pengelolaan dan aspek lainnya yang dilakukan kepala sekolah berdampak terhadap mutu peserta didik dalam pembelajaran.

“Ini ada beberapa pembangunan SDM, dan kita harapkan generasi lebih baik. Tatakelolanya tertib, gimana sekarang mau fokus, kita cek lapangan ada SD yang kepala sekolahnya nyabang, mau konsen bertugas seperti apa,” keluh Dede.

Apalagi, lanjut dia, jika betul ada beberapa kepala sekolah yang terancam batal dilantik lantaran faktor usia.

Ia menekankan hal ini mesti jadi perhatian, lantaran sudah menjadi hak seorang guru yang dinyatakan lulus seleksi dan mestinya segera dilantik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *