Bupati Ciamis: Kades Jangan Mencari Kekayaan dari Jabatan

Kades
Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Desa, Jumat (11/8/2023).
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kepala Desa atau Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Desa, Jumat (11/8/2023).

Ujang Tolib yang sebelumnya merupakan ASN di Kantor Kecamatan Panumbangan, terpilih sebagai Kades PAW pada proses musyawarah Desa Pamokolan pada sisa masa jabatan 2022 – 2028 mengantikan Almarhum Aon Nurhakim.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis turut menyerahkan santunan terhadap puluhan anak yatim piatu yang berada di Desa Pamokolan yang bersumber dari Infak, Zakat dan Sodakoh para ASN Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:Musim Kemarau, Warga Ciamis Diimbau Jangan Bakar Sampah SembaranganKadis Perpustakaan Kabupaten Ciamis Wafat, Bupati: Loyal dan Berdedikasi Selama Bertugas

Bupati Ciamis dalam arahannya mengingatkan kepala desa agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk mencari atau menambah kekayaan, tetapi meniatkan semata-mata untuk mengabdi dan melayani masyarakat.

“Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya rela berkorban tenaga, waktu, pikiran bahkan materi juga, jangan Pak Kuwu berpikir mencari dan menambah kekayaan dari jabatan,” katanya.

Bupati tidak menghendaki ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum dan ditangkap lantaran perbuatan memperkaya diri sendiri. Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, banyak sekali regulasi yang mengatur masalah desa ini yang harus dipahami dan ditaati. Bahwa jabatan Kepala Desa mempunyai peran dan fungsi serta resiko yang sama sebagaimana halnya Bupati, karena sama-sama memimpin masyarakat.

“Kita sebagai pemimpin bagus di puji salah sedikit dicaci makinya luar biasa itulah resiko pemimpin, maka akan sangat berat kalau tidak dinikmati,” paparnya.

Bupati Herdiat berharap di sisa masa jabatannya, Kepala Desa Pamokolan terpilih dapat benar-benar menjalankan tugas, tanggung jawab serta melaksanakan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Ada waktu 4 tahun 7 bulan lagi kurang lebih, ini adalah pengabdian yang luar biasa semoga bisa mengemban amanah dari seluruh warga masyarakat dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun dipilih oleh panitia akan tetapi keputusan tersebut merupakan mandat dari seluruh warga masyarakat Desa Pamokolan.

0 Komentar