Bukannya Naik, Pendapatan Asli Daerah Kota Tasikmalaya Kemungkinan Menurun Imbas Peraturan Baru

pendapatan asli daerah
DPRD Kota Tasikmalaya melakukan rapat evaluasi Raperda PDRD, Selasa (02/01/2023). (Ayu Sabrina B/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kota Tasikmalaya ditaksir akan mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) nanti disahkan.

Saat ini aturan tentang pendapatan asli daerah itu masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk diundangkan menjadi Perda.

Meski aturan PDRD memuat sejumlah potensi pendapatan asli daerah yang baru, namun beberapa sektor mengalami penurunan tarif.

Baca Juga:Soal Caleg PKS Berstatus PPPK, KPU Ciamis dan Kemenag Sama-Sama KecolonganLaksanakan KKN di Kota Tasikmalaya, Mahasiswa Institut Nahdlatul Ulama Jadi Relawan Keluarga Maslahah

Bahkan ada yang tadinya berbayar, jadi digratiskan. Seperti uji KIR di Dinas Perhubungan dan pendapatan dari tera ulang alat timbang.

“Dari catatan kami, justru ada sedikit berkurang (PAD). Contoh, pajak parkir yang semula 25 persen, menurut aturan (baru) sudah harus 10 persen. Lalu, ada dari PBB, ada catatan lain sudah berkurang sedikit PKB (Pajak Kendaraan Bermotor, red) juga kan tidak dipungut retribusi,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi saat ditemui usai rapat di DPRD, Selasa (02/01/2023).

Ia menyarankan Pemerintah Kota Tasikmalaya menggali sektor lain agar pendapatan daerah bisa lebih meningkat.

Bisa dengan membuat inovasi terbarukan yang potensial. Salah satu contohnya seperti inovasi yang telah diterapkan pada pajak restoran.

“Dalam pajak restoran, di tahun ini alhamdulillah meningkat. Sehingga, keseluruhan penerimaan pajak daerah juga melampaui target. Ada inovasi yaitu Musapahah (Makan-makan Upload Struk Dapat Hadiah), signifikan menambah pajak hiburan karena melibatkan masyarakat langsung,” paparnya.

Di sisi lain, rencana penerapan pungutan retribusi sampah berdasarkan Voltase Ampere listrik yang dinilai potensial menyuntik PAD secara signifikan. Catatan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan potensi sekitar Rp 49 Miliar dari konsep itu.

“Kami sudah mendapatkan data voltase ampere dari PLN. Kalau berdasarkan data konsultan, ada perubahan signifikan. Ada sebanyak 228.543 pelanggan yang tercatat PLN Kota Tasikmalaya. Tinggal kita tingkatkan pelayanan yang sekarang baru 69 persen,” kata Feri Arif Maulana, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya.

0 Komentar