Bawaslu Tak Bisa Diharapkan Dalam Penanganan Kasus Tusuk Sate Caleg Pada Pileg 2024

rotasi mutasi, tusuk sate, pileg 2024, money politic
Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya Ardiana Nugraha
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kota Tasikmalaya diminta lebih serius dalam menangani kasus tusuk sate. Jangan sampai, ada intrik agar kasus tersebut memang tidak terbukti.

Hal itu diungkapkan aktivis Mahasiswa Ardiana Nugraha menanggapi pernyataan darai Ketua Bawaslu. Di mana Bawaslu tidak mendapatkan bukti yang cukup untuk menyatakan kasus money politic itu terjadi secara hukum. “Bukti apa yang masih kurang sampaikan saja secara terbuka biar publik,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (8/3/2024).

Supaya bisa menjadi edukasi juga terhadap publiuk soal konstruksi hukum penanganan kasus dugaan money politic. Menurutnya jika memang kekurangan bukti, maka lebih baik dibatalkan sejak awal pelaporan. “kenapa sampai bisa masuk kepada proses pemanggilan, kepada saksi, pelapor dan terlapor,” katanya.

Baca Juga:Kasus Tusuk Sate Pada Pileg 2024 Diproses Bawaslu Kota Tasikmalaya, 1 Caleg Sudah DiperiksaAkrab Banget! PDI Perjuangan Ngopi Bareng Partai Koalisi 02 di Kafe Sampai 3 Jam, Obrolannya Tentang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Kalau pun ada bukti, menurutnya Bawaslu harus bisa menjamin bahwa kasus tersebut bisa diproses bersama Gakkumdu. Karena realitanya 7 lembar data yang diserahkan seharusnya bisa diinvestigasi dengan hasil yang dipaparkan kepada publik. “Atau memang tidak ingin membuktikan kebenarannya,” terangnya.

Jika memang seperti itu, tentunya sebanyak apapun bukti yang diserahkan tidak akan berarti apa-apa. Pihaknya pun melihat Bawaslu tidak bisa diharapkan dalam proses penanganan pelanggaran pemilu. “Maka sudah tidak ada lagi harapan, kami nyatakan mosi tidak percaya,” ucapnya.

Padahal Bawaslu seharusnya bisa memperlihatkan sebagai lembaga yang andal dalam mengawal proses demokrasi. Yakni dengan menindak secara hukum pelaku money politic. “Bahwa bawaslu dan gakkumdu  melawan bahaya laten money politik,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan pihaknya sudah memeriksa 1 orang caleg. Yakni seorang kader parpol yang maju di Dapil 2 DPRD Kota Tasikmalaya. “Tadi sudah kami klarifikasi selama kurang lebih 2 jam,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (8/3/2024).

Hasilnya, caleg tersebut menampik dugaan money politic yang dituduhkan kepadanya. Kepada petugas, dia mengaku tidak tahu menahu soal pemberian uang kepada warga untuk mencoblosnya. “Pengakuannya tidak tahu apa-apa,” tuturnya.

0 Komentar