Baru Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan Istri Sahnya atas Dugaan Pernikahan Terhalang

anggota dprd kabupaten tasikmalaya
RD didampingi kuasa hukumnya, Vera Fillinda Agustiana Dewi SH MH, melaporkan suaminya berinisial UK, yang juga anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, ke Polres Tasikmalaya, Rabu, 4 September 2024. (Ujang Nandar/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hanya dua hari setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, UK, dilaporkan oleh istri sahnya, berinisial RD, ke Polres Tasikmalaya pada Rabu, 4 September 2024.

Kuasa hukum RD, Vera Fillinda Agustiana Dewi SH MH menjelaskan bahwa mereka datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan UK atas dugaan perselingkuhan atau pernikahan terhalang.

Sebelum itu, RD telah menghadiri panggilan dari Pengadilan Agama (PA) Tasikmalaya terkait permohonan perceraian yang diajukan oleh suaminya, UK, kepada RD. ”Untuk di PA (Pengadilan Agama) merupakan panggilan kedua kalinya,” ungkapnya kepada wartawan saat berada di Mapolres Tasikmalaya.

Baca Juga:Hasrat Terlarang di Kamar Kos, Pedagang Bakso Cuanki Asal Singaparna Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz Resmi Diusung PKB, SK dari PDI Perjuangan, Golkar, dan Nasdem Dinantikan

RD melaporkan suaminya, UK, ke Polres Tasikmalaya karena dugaan perselingkuhan dan kemungkinan adanya pernikahan terhalang yang dilakukan oleh suaminya.

RD, yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024, mengungkapkan bahwa dirinya merasa terkejut karena hubungan rumah tangga mereka yang terlihat baik-baik saja tiba-tiba digugat cerai oleh suaminya di Pengadilan Agama.

Dia menyatakan bahwa suaminya tidak hadir pada panggilan pertama, dan baru pada panggilan kedua, RD mengetahui adanya permohonan perceraian tersebut.

RD menjelaskan bahwa sebelum pemanggilan kedua dari Pengadilan Agama, dirinya tidak mengetahui adanya surat panggilan.

Baru setelah menerima panggilan kedua, dia datang untuk memenuhi panggilan tersebut. ”Untuk pemanggilan (dari Pengadilan Agama) ada 3-4 hari ke belakang,” ungkap RD kepada wartawan.

Selama ini, RD merasa bahwa hubungan mereka baik-baik saja. Bahkan, dia dan suaminya masih tinggal serumah, dan ketika suaminya berangkat ke luar kota, mereka berangkat dari rumah yang sama.

Dia juga menyebut bahwa saat berada di Jakarta, mereka masih tidur dalam satu kamar hotel tanpa adanya masalah.

Baca Juga:Cak Imin Turun Tangan! Ade Sugianto Dapat SK dari PKB untuk Berpasangan dengan Iip di Pilkada Kabupaten TasikBendera Merah Putih Raksasa Menghiasi Situ Sanghyang, Disaksikan Ribuan Warga Kabupaten Tasikmalaya

RD juga menegaskan bahwa dirinya hadir dalam pelantikan suaminya sebagai anggota DPRD pada Senin, 2 September 2024.

Dia merasa sangat terkejut ketika tiba-tiba suaminya mengajukan gugatan cerai tanpa ada masalah sebelumnya dalam rumah tangga mereka.

Lebih lanjut, RD mengungkapkan bahwa suaminya, UK, berangkat untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari rumah yang diduga milik istri sirinya di Kecamatan Jamanis.

0 Komentar