Baru 78 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Lunasi PBB, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Reward untuk Desa 

Desa di Kabupaten Tasikmalaya Lunasi PBB
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya monitoring terkait penagihan PBB. (Foto/Istimewa)
1 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Baru 78 desa di Kabupaten Tasikmalaya lunasi PBB. Pemkab Tasikmalaya siapkan reward untuk pemerintah desa.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Roni Ahmad Sahroni MM melalui Kabid Pelayanan Pajak Daerah Undang Mulyadin mengatakan, hingga saat ini dari sektor PBB-P2 itu, BPKPD mencatat baru 79 desa dari 351 desa yang sudah dinyatakan lunas seratus persen.

Baca Juga:Pemdes Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya Bangun Irigasi: Mudah-Mudahan Hasil Tani Semakin Lancar dan Kesejahteraan Petani MeningkatAtlet NPCI Kabupaten Tasikmalaya Bersinar di Event Internasional: Berhasil Meraih 12 Medali

“Hanya satu kecamatan yang desa-desanya sudah melunasi PBB ini, yakni Kecamatan Culamega. Sedangkan untuk desa-desa yang lainnya, ada yang baru 40 persen hingga 85 persen,” ujarnya saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023).

Undang menyatakan, target PBB di Kabupaten Tasikmalaya tahun ini sebesar Rp 32.600.000.000. Hingga hari ini, baru terealisasi Rp 19.800.000.000. Untuk pencapaian target ini, pihak BPKPD melakukan berbagai upaya dengan surat imbaun ke desa, pamflet, iklan di media massa.

Skema penjadwalan monitoring ke desa-desa dalam satu hari kita bagi menjadi dua tim. Ketika menanyakan belum lunasnya PBB, dari pihak desa ada yang beralasan bahwa ada sebagian masyarakat yang belum membayar PBB.

“Hal tersebut dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak masih rendah selain itu juga adanya momen acara kegiatan-kegiatan di desa yang mempengaruhi konsentrasi aparat desa dalam hal ini kolektor dalam melaksanakan penagihan PBB,” kata dia soal desa di Kabupaten Tasikmalaya lunasi PBB.

“Fakta yang terjadi di lapangan, masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah justru lebih taat bayar pajak. Mereka sangat mementingkan sekali kewajiban mereka untuk pembayaran PBB, namun terkadang justru masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas lebih susah untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB tentunya dengan berbagai alasan,” ucapnya.

Undang menjelaskan, sekarang masyarakat tidak usah bingung untuk membayar pajak. Banyak alternatif pembayaran yang bisa dilakukan oleh wajib pajak, di antaranya melalui BJB Digi, Link aja, Traveloka, Tokopedia, Ovo, Alfamart, Bukalapak, Indomaret, PT. Pos dan lainnya.

1 Komentar