Bantuan Masjid Disunat 45 Juta

Bantuan Masjid Disunat 45 Juta
BERKUMPUL. Panitia pembangunan masjid dan salah satu DKM di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya menggelar pertemuan menyikapi adanya bantuan hibah untuk bangun masjid yang dipotong. ISTIMEWA
0 Komentar

Sementara itu, Ketua RW Setempat Dede Sukmajaya mengakui DKM di wilayahnya mengalami pemotongan dana hibah yang dialokasikan Rp 150 juta, hanya diterima Rp 105 juta saja. Ia menjelaskan sejak awal memang terbangun komitmen antara pengurus dengan perwakilan dari anggota DPRD yang menyalurkan bantuan. “Saya pun ikut diundang menghadiri pertemuan dan diminta menandatangani pernyataan bahwa tidak ada potongan. Saya selaku saksi, meminta kalau benar surat itu harus dibuat, maka kembalikan potongan tersebut ke DKM. Pihak penyalur bantuan ini mengatakan akan dikomunikasikan dulu ke tim anggota DPRD yang memberikan hibah,” kata dia menceritakan.

Disinggung apakah pendistribusian bantuan hibah diterima secara bertahap? Dede tegas mengatakan pihak DKM sampai saat ini hanya menerima Rp 105 juta saja. Ia yang juga ketua pelaksana pembangunan masjid mengaku bingung untuk mempertanggungjawabkan dalam laporan. “Saya pribadi bahagia selaku panitia pembangunan, masjid kita dapat bantuan. Hanya saja, baru tahu dua hari ke belakang saya mengetahui adanya komitmen yang dibangun dari awal antara pengurus DKM dengan orang dari anggota DPRD, sekarang setelah bantuan turun dan kita realisasikan ke masjid, kita jadi bingung bagaimana pertanggungjawabannya,” keluh Dede.

Sementara itu, pihak penyalur bantuan hibah dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat dihubungi Radar belum memberikan respons. Sampai dengan Pukul 17.00 Radar mengirim pesan WhatsApp, tidak mendapat jawaban. (igi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar