Balita di Kabupaten Tasikmalaya Tersayat Gelasan Layang-Layang, Wajah Robek dan Harus Mendapatkan 82 Jahitan

Balita di Kabupaten Tasikmalaya Tersayat Gelasan Layang-Layang
Anak-anak bermain layang-layang. Seorang balita di Kabupaten Tasikmalaya tersayat gelasan layang-layang hingga harus mendapatkan 82 jahitan. (Foto/Sona)
0 Komentar

Akibat kejadian tersebut, Polsek Cikalong mengamankan layangan warna putih dan satu gulung tali layangan putus. “Saat kejadian dan mendapatkan laporan, kami langsung ke lokasi, lalu memberi bantuan kepada korban juga,” ucap dia terkait balita di Kabupaten Tasikmalaya tersayat gelasan layang-layang.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat jangan bermain layangan dengan menggunakan benang yang tajam dan membahayakan. “Selama musim kemarau ini, Polres Tasikmalaya melalui polsek-polsek terus konsisten melakukan sosialisasi agar berhati-hati bermain layangan,” ucapnya, menjelaskan.

“Selain jangan di jalan raya, bermain layangan jangan menggunakan benang dengan serbuk kaca hingga jangan gunakan kincir untuk menarik benang,” ujarnya terkait balita di Kabupaten Tasikmalaya tersayat gelasan layang-layang.

Baca Juga:Warga Sepatnunggal Surati Bupati Tasikmalaya, Minta Kejelasaan dan Penyelesaian Kekisruhan Pilkades 2023Kereen!!! Delapan Guru dan Kepsek SMP Negeri 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Terima Penghargaan dari Presiden

Di sisi lain, harus membudayakan kearifan lokal. Sebab, hari ini main layang-layang merupakan kearifan lokal. Namun di sisi lain, orang tua, tokoh dan aparat setempat juga tidak bisa lepas tangan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak.

Ini sebetulnya akibat kelalaian, anak melakukan aktivitas layang-layang di tempat itu berbahaya bagi orang lain, seperti di jalan dan lainnya. “Kami minta kepada semua pihak, ketika melihat hal tersebut untuk bisa memberikan edukasi yang baik kepada anak-anak. Sebab, sampai saat ini korban sudah berjatuhan,” ucapnya.

Kata dia, ini menjadi warning buat semua unsur agar gelasan layangan tidak lagi memakan korban jiwa. “Selanjutnya KPAID akan mengawal proses pengobatan lebih lanjut,” ucapnya.

“Dalam waktu dekat insyaallah KPAID akan berkunjung ke korban untuk melihat lebih dekat bagaimna kondisi yang dialami korban,” sambung dia.

Memang persoalan layang-layang ini sangat dilematis. Pasalnya tidak bias melarang masyarakat bermain layang-layang. Namun, ini harus menjadi perhatian bersama agar bermain layang-layang ini tidak membahayakan siapapun. (obi)

0 Komentar