Bakul Ikan Kerap Memberi Modal Nelayan

Bakul Ikan Kerap Memberi Modal Nelayan
BERSANDAR. Perahu nelayan bersandar di Muara Bojongsalawe, Selasa (20/9/2022). Foto: Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Ada  segelintir bakul ikan yang diketahui memberikan modal alat tangkap kepada nelayan, agar mau menjual ikannya langsung kepada mereka.

Padahal transaksi di luar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sangat tidak dianjurkan, karena tidak ada pemasukan kepada Pemkab Pangandaran.

Salah seorang nelayan yang enggan dikorankan menyebutkan, praktek tersebut sudah bukan jadi rahasia lagi. ”Ada yang dimodalin perahu juga, hasil ikan itu langsung ke bakul,” terangnya kepada Radar, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:Dorong Anggaran yang Cukup untuk PanganProduk yang Terdaftar HAKI Masih Minim

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Ia mengatakan bahwa praktek itu hanya menguntungkan para bakul, karena nilai jual ikan bisa di bawah TPI. “Kalau saya sih jualnya langsung di TPI,” paparnya.

Dirinya mengatakan bahwa beberapa nelayan memang masih kerap bertransaksi diluar TPI, hitungannya karena cepat terjual. “Dibayarkanya kadang-kadang langsung,” jelasnya.

Namun, ia tidak berani menegur atau memberi masukan kepada rekanya sesama nelayan, yang bertransaksi di luar TPI. “Masing-masing saja lah, gak enak juga kalau negur,” terangnya.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Dedi Surachman mengatakan dengan telah disetujuinya Peraturan Daerah (perda) tentang Pengelolaan dan  Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), maka praktek tersebut bisa diminimalisir. “Transaksi di luar TPI bisa ada sanksi,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Perda tersebut kini tinggal diundangkan saja. “Nanti pada pelaksanaanya bisa dibuat Peraturan Bupati,” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa transaksi di TPI bisa memberikan kesempatan bagi nelayan untuk memperoleh harga tertinggi, dari ikan yang ditangkapnya. “Beda kalau di luar, nilainya pasti kurang sedikit,” ujarnya. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar