Aktivis Perempuan Tasikmalaya Ingatkan Masyarakat dan Aparat Harus Paham UU TPKS

hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak
ilustrasi gambar: google
0 Komentar

“Kalau kena kekerasan, harus berani melapor ya. Kalau tidak bisa diceritakan dulu kepada keluarga ataupun kepada kami di DPPKBP3A  siap membantu,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun PPPA, ada 58 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang terjadi di Kota Tasikmalaya.

Kekerasan fisik yang dialami penyintas itu, kata Lusi di antaranya adalah kekerasan dalma rumah tangga dan kekerasan seksual. (Ayu Sabrina B)

Baca berita dan artikel lainnya di google News

0 Komentar