Ajuan Banprov Dinas di Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan

Bantuan provinsi, banprov, pembangunan
Ilustrasi bantuan provinsi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembangunan di Kota Tasikmalaya tahun 2025 mendatang disinyalir tidak akan berjalan dengan optimal. Pasalnya, muncul informasi pengajuan bantuan provinsi dari berbagai dinas belum mendapat restu dari Pemkot.

Hal ini pun menjadi pembicaraan berbagai kalangan masyarakat. Tentunya hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar dari publik akan sikap dari Pemkot Tasikmalaya.

Salah satunya koordinator Koalisi Masyarakat Pemantau Anggaran dan Kebijakan (Kompak) Dede Sukmajaya yang mengaku sudah melayangkan surat audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Ditopang Batang Kayu, Bangunan Kelurahan di Kota Tasikmalaya Ini Terancam AmbrukBelum Menyerah! 2 Tokoh Ini Minta KPU Perpanjang Waktu Untuk Calon Persorangan di Pilkada Kota Tasikmalaya

Pihaknya meminta agar wakil rakyat bisa mempertemukana dia dan rekan-rekannya dengan Pj Wali Kota dan jajarannya. “Hari ini surat saya sampaikan ke DPRD,” ujarnya kepada Radar, Kamis (16/5/2024).

Dede mengatakan bahwa informasi yang dia dapat dari beberapa dinas, pengajuan bantuan ke Provinsi mengalami kendala. Pasalnya Pj Wali Kota selaku pimpinan daerah belum memberikan restu. “Informasinya belum ditandatangani, jadi tahun 2025 kemungkinan tidak akan ada bantuan dari provinsi,” ungkapnya kepada.

Menurutnya hal ini sangat konyol mengingat selama ini peran APBD Kota Tasikmalaya sangat kecil dalam pembangunan. Karena setiap tahunnya, pembangunan didominasi oleh bantuan provinsi dan pusat. “Kalau APBD sudah bisa menutupi kebutuhan pembangunan enggak masalah, tapi kan faktanya tidak begitu,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya melayangkan surat audiensi ke DPRD agar bisa mempertanyakan secara langsung ke Pj Wali Kota dan jajarannya. Menurutnya hal ini merupakan hal yang vital karena berkaitan dengan pembangunan di Kota Tasikmalaya. “Yang pasti Pj Wali Kota harus hadir ketika kami melaksanakan audiensi, supaya publik tahu alasannya,” terangnya.

Lanjut Dede, dalam beberapa kesempatan PJ Wali Kota selalu memaparkan bahwa pembangunan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Ketika pengajuan bantuan provinsi tidak direstui, secara otomati akan menghambat ekonomi. “Bukankah seharusnya pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, ko malah dihambat,” katanya.

Saat Radar berupaya mengkonfoirmasi persoalan ini kepada Sekretaris Daerah Dr H Ivan Dicksan, pihaknya belum memberikan respons ketika dihubungi.(rga)

0 Komentar