Advokat Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Penipuan Pembelian Motor

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dedeng, korban penipuan jual beli motor seharga Rp21,7 juta, yang tidak memiliki uang untuk sewa pengacara berharap ada bantuan hukum gratis yang bisa membantunya meminta ganti rugi.

Menanggapi hal itu, advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tasikmalaya, Mohammad Firmansyah SH menyebutkan, tim-nya akan datang menemui korban dan menawarkan layanan bantuan hukum secara gratis.

“Ya kita dari pusat bantuan hukum PERADI mau ketemu dan melakukan litigasi dengan korban, ibu Dedeng. Kita akan tanyakan kepadanya, akankah beliau memberikan kuasa hukumnya pada kami,” jelasnya, Selasa (5/9/2023).

Firmansyah mengatakan, tim-nya akan menemui Dedeng esok hari Rabu 6 September 2023.

Baca juga: Korban Penipuan Hanya Bisa Pasrah, Tak Punya Uang untuk Sewa Pengacara

Mereka akan melihat kasus secara detail untuk memastikan usaha apa yang bisa dilakukan untuk membantu Dedeng menerima ganti rugi.

“Kita sudah simpan alamat rumahnya, insyaallah besok kita temui, ngobrol dan cari solusinya,” ungkapnya.

Ketika ditanya akan menuntut perkara kepada diler atau pelaku E, Firmansyah menerangkan akan melakukan kajian hukum terlebih dahulu.

“Itu kan tertipu sales diler ya, nah kita usahakan supaya minimal ada pemberian atas kerugian yang dialami korban. Untuk meringankan beban yang bersangkutan dan uang bisa kembali. Nanti kita akan kaji terlebih dahulu,” ungkapnya.

Baca juga: Korban Penipuan Hanya Bisa Pasrah, Tak Punya Uang untuk Sewa Pengacara

Saat ditemui di rumahnya tempo hari, Dedeng bercerita bahwa ia sangat ingin menerima tawaran dari advokat manapun yang memberikannya bantuan hukum secara gratis.

“Iya mau banget, saya ingin keadilan lah uang bisa kembali. Walaupun kalau dirasa mungkin sulit untuk dapat seutuhnya,” kata Dedeng.

Dedeng awalnya mengira, untuk bisa menuntut ganti rugi harus melakukan tindakan bersama dengan korban lain.

Hal itu dirasa sulit, baginya korban lain masih punya harapan karena memiliki sanak keluarga yang berpengaruh.

Baca juga: Petugas Kebersihan di Kota Tasikmalaya Ditipu Sales Diler Motor, Uang Rp 22 Juta Hasil Nabung dan Pinjaman Lenyap

Namun, hingga berita ini terbit Dedeng belum sekalipun menerima kabar atau tawaran dari advokat yang ingin menawari bantuan hukum gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *