35 PNS Pensiun, Kursi Jabatan Kadisdik Kota Tasik Kini Kosong

jabatan kadisdik, resmi pensiun
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan menyerahkan SK Pensiun kepada mantan Kadisdik Jalaludin, Senin (4/12/2023). (Kominfo Kota Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kursi jabatan Kadisdik atau Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mengalami kekosongan pasca Jalaludin resmi pensiun. Pemkot belum memastikan soal mekanisme apa yang akan dilakukan untuk pengisian kursi jabatan di dinas tersebut.

Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan menyerahkan SK Pensiun kepada 35 PNS yang sudah mengakhiri masa baktinya, Senin (4/12/2023). Salah satunya yakni Kepala Dinas Pendidikan Jalaludin yang baru dilantik pada 5 Oktober 2023 kemarin.

Dengan pensiunnya Jalaludin, secara otomatis kursi jabatan Kepala Dinas Pendidikan menjadi kosong. Seperti halnya jabatan-jabatan yang ditinggalkan oleh PNS lainnya.

Baca Juga:Kehilangan Bayi, Pasien Klinik Alifa Tasikmalaya Berharap Keadilan dan Tanggung JawabPohon Tumbang di Dadaha Saat Hujan Deras, BPBD Kota Tasikmalaya Terima 7 Laporan Bencana Alam

Hal ini diakui oleh Drs H Ivan Dicksan yang mengatakan bahwa dari 35 PNS yang pensiun, 1 di antaranya merupakan pejabat eselon 2. Pihaknya menyampaikan mereka menghabiskan masa dinasnya dengan baik. “Dan menjadi contoh untuk para pegawai,” ungkapnya kepada Radartasik.id.

Disinggung mengenai kekosongan kursi jabatan Kadisdik, untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Namun untuk sementara, penunjukkan menunggu kebijakan dari Pj Wali Kota Dr Cheka Vorgowanysah. “Pasti akan diisi sementara oleh Plt,” terangnya.

Ke depannya, tentu jabatan tersebut harus diisi oleh pejabat definitif. Pihaknya pun belum bisa memastikan mekanisme apa yang akan digunakan untuk pengisian kursi jabatan kadisdik. “Bisa dengan rotasi jabatan atau nanti melalui open biding,” imbuhnya.

Dinas pendidikan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat vital. Pasalnya berkaitan dengan pelayanan pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar.

Kekosongan kursi jabatan Kadisdik ini sudah diperkirakan dan dikhawatirkan saat rotasi mutasi jabatan pada 5 Oktober 2023 lalu. Sehingga membuat pelantikan Jalaludin sebagai Kadisdik menjadi kontroversi karena hanya dilaksanakan 2 bulan menjelang pensiun.(*)

0 Komentar