332 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dilantik, Cheka Ingatkan Tugasnya Sama dengan PNS

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dilantik
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilantik di halaman belakang Bale Kota Tasikmalaya. (Foto: Firgiawan)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 332 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2022 dilantik Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.

324 diantaranya merupakan PPPK Guru, sisanya merupakan tenaga fungsional teknis. Dalam sambutannya Cheka menegaskan bahwa PPPK merupakan bagioan dari ASN yang memiliki kewajiban sama dengan PNS.

“Sebagai PPPK saudara sekalian telah memiliki target kinerja yang harus dicapai selama masa hubungan perjanjian kerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing dan akan dilaksanakan penilaian atau evaluasi kinerja setiap tahunnya,” katanya dalam sambutan di Lapangan Apel BKPSDM, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik untuk 4 Jenis Ini Per 1 September 2023Menginap di Bobocabin Kintamani Dekat Danau Batur, Ternyata Segini Harga Sewanya Per Malam

Ia mengingatkan peran guru dalam dunia pendidikan sangatlah besar. Terutama tanggungjawabnya dalam mendidik anak, yang tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tapi juga harus membina perilakunya agar menjadi anak yang baik.

Karena itu amanat yang telah diterima sebagai PPPK atau tenaga fungsional guru harus dijalankan dengan baik.

“Saya berharap saudara dapat menerima karunia, amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya dalam pidato.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan apresiasi atas perjuangan para tenaga fungsional dan teknis PPPK, hingga bisa lolos. Seleksi PPPK guru yang dilaksanakan pada tahun itu merupakan bagian dari program satu juta guru yang digagas Kemendikbudristek.

“Kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2022 telah dilaksanakan seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru, oleh panitia seleksi Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi sebagai implementasi program 1 juta guru PPPK, secara nasional untuk memenuhi kebutuhan jabatan guru pada setiap satuan pendidikan,” terangnya.

Cheka menambahkan, untuk PPPK Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di beberapa perangkat daerah. Mereka harus mampu menjadi agent of change karena sejatinya PPPK merupakan tenaga profesional yang langsung siap pakai.

“Sebab di era digitalisasi dan gempuran teknologi yang semakin pesat seperti sekarang ini, kita semua di tuntut untuk melek teknologi serta memiliki nilai positif kinerja yang lebih baik dan responsif. Rerlebih PPPK ini banyak diisi oleh fresh graduate,” harapnya.

0 Komentar