3 Jalan di Kota Tasikmalaya Ini Akan Diganti Nama Tokoh, Ini Calon Nama Barunya!

Nama jalan di kota tasikmalaya akan diganti
Jalan Mangin adalah salah satu yang akan diganti namanya menjadi Jalan Banurusman
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penamaan sejumlah jalan di Kota Tasikmalaya belum juga tuntas. Padahal usulan itu telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2023. Jalan-jalan yang akan diganti namanya itu adalah Terusan BCA, Jalan Mangin, dan jalan baru lingkar utara.

Sejumlah nama tokoh daerah juga telah diusulkan namanya diabadikan menjadi nama jalan. Hal itu sebagai bentuk penghargaan.

Antara lain mantan wali Kota Tasikmalaya pertama H Bubun Bunyamin, mantan menteri luar negeri asal Tasikmalaya Mochtar Kusuma Atmaja, Mantan Kapolri asal Kecamatan Kawalu Jendral Pol (Purn) Banurusman, dan Mantan Jaksa Agung R Soeprapto.

Baca Juga:Kloter Pertama Jamaah Haji 2023 Berangkat 24 Mei, Wajib Vaksin Meningitis Dulu!Ikut Bangga! Karya Seni Para Pelajar dan Seniman Pemula Dipamerkan di GCC, Dateng Yuk!

“Usulan itu memang sudah masuk prolegda. Mungkin masih menunggu persetujuan dari Provinsi Jabar dan Kemendagri. Saya harap eksekutif proaktif agar bisa segera diproses,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Ate Tahjan, Jumat (5/5/2023).

Menurut Ate, untuk jalan baru lingkar utara ada dua nama tokoh yang rencananya akan dijadikan nama jalan di sana. Yakni  Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Jalan R Soepratro.

Sedangkan Jalan Mangin akan diganti menjadi Jalan Banurusman dan Jalan Terusan BCA akan diganti menjadi Jalan Bubun Bunyamin.

Eksekutif Harus Proaktif

Ate meminta pihak eksekutif segera menyusun usulan perubahan nama jalan agar bisa secepatnya ditetapkan melalui aturan. Sebab secara prinsip, empat nama tokoh yang diusulkan sejumlah kelompok masyarakat itu layak dijadikan atau diabadikan jadi nama jalan.

“Nama pak Bubun sebagai wali kota pertama misalnya memang sangat layak diabadikan jadi nama jalan. Begitupun tiga tokoh lain yang diusulkan yang memiliki trah Tasikmalaya” kata Politisi Golkar ini.

DPRD sebenarnya tinggal melakukan pembahasan dan persetujuan. Sebab, dalam penyampaian usulan Januari silam usulan relatif sudah disetujui bersama. “Tinggal ditempuh saja, ” tegasnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada mengaku pihaknya hingga kini belum melakukan pembahasan untuk menyetujui usulan itu. “Kita belum menerima usulannya dari eksekutif untuk mendapat persetujuan,” kata dia.

0 Komentar