“Cuma mungkin sekarang lebih ada peningkatan kualitas, contohnya dalam segi penggunaan gadget atau HP yangvbisa mempengaruhi tidur terlambat, jadi guru berperan juga senahai motivator untuk meningatkan anak dalam 7 kebiasaan tersebut,” jelasnya.
Karena itu, keberhasilan program tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Disdikbud mendorong keterlibatan kepala sekolah melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), komite sekolah, serta orang tua agar pembiasaan tersebut tetap berjalan di lingkungan keluarga.
Dede berharap penerapan 7 KAIH tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan perubahan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Puluhan Ribu Jemaah Larut dalam Tasikmalaya Bershalawat di Alun-Alun ManonjayaAnggota DPRD Iyam Maryani: Perkuat Pengawasan Anak, Kasus Gadis Bantarkalong Tasikmalaya Jadi Peringatan
“Harapan saya atas nama Kadisdikbud Kabupaten Tasikmalaya program ini bisa berjalan terus menerus dan mungkin harapan ke depannya itu adalah ada perubahan sikap atau perubahan karakter anak, agar anak itu bisa lebih menghargai waktu, bisa lebih disiplim terhadap kebiasaan-kebiasaan yang baik,” harapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H.M Dedi Kurniawan, menilai kesinambungan program perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pembentukan karakter sejak PAUD hingga SMP harus menjadi gerakan bersama yang terus dipantau pelaksanaannya.
Ia berpandangan, anak-anak yang saat ini menempuh pendidikan pada jenjang tersebut merupakan bagian dari generasi yang akan memasuki usia produktif pada 2045. Oleh sebab itu, penanaman kedisiplinan, kebiasaan baik, dan nilai keagamaan perlu diperkuat sejak dini.
Dedi bahkan mengusulkan agar pemerintah daerah memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi keberlanjutan program.
“Ini mudah-mudahan, kalau ini terus dikawal dan dibiasakam sejak PAUD, SD, hingga SMP, kalau ini digenjot, dibiasalam bahkan kalau bisa dibuatkan Perbup, ini akan mendoromg munculnya anak berkarakter, nah ini yang kota harapkan ke depan. Mudah-mudahan lebih baik,” kata Dedi.
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, lanjut dia, juga mulai menjalankan fungsi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di satuan pendidikan.
Selain mendorong pembentukan regulasi, DPRD menilai pendampingan langsung ke sekolah diperlukan untuk memastikan penguatan karakter berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sarana pendidikan.
