Pasalnya, kata Azhari, bagi masyarakat Wapoga, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan dan penertiban kawasan hutan. Tetapi, juga menyangkut kepastian penghidupan masyarakat, perlindungan hak masyarakat adat, serta keberlanjutan pembangunan di wilayah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mendapatkan akses pelayanan pemerintah.
“Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat membangun komunikasi yang terbuka dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan, sesuai ketentuan hukum dan dengan tetap memperhatikan kepentingan serta hak masyarakat adat setempat,” ujar Azhari. (rls)
