Eddy menilai potensi tersebut dapat menjadi sumber dana sosial yang membantu masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Tasikmalaya.
Dana zakat yang dihimpun melalui BAZNAS nantinya dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ia juga mengapresiasi adanya dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta kesadaran dari para pengelola SPPG untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Temui Warga di Cibeureum Kota TasikmalayaHUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Komitmen Bersama Rakyat
“Ini suatu keberanian dari Pemkab dan kesadaran dari pengelola dapur. Insyaallah, akan banyak warga yang membutuhkan di Kabupaten Tasikmalaya yang bisa terbantu,” katanya.
BAZNAS berharap gerakan zakat dari lingkungan SPPG tersebut terus berkembang. Dengan semakin banyak pengelola dan karyawan SPPG yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, potensi dana yang dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat juga semakin besar. (yfi)
