Pejabat Pemkab Tasikmalaya Membisu Soal Isu Cashback Pinjaman Rp230 Miliar

cashback pinjaman
ilustrasi: AI.ChatGPT
0 Komentar

“Bupati boleh geram, ya boleh. Tapi tunjukkan kepada publik bahwa isu-isu yang selama ini terkait dengan mengatasnamakan bupati, dari kasus apapun, tunjukkan ke publik bahwa itu clean,” paparnya.

Ia menambahkan, selama tidak ada penjelasan dan tindakan tegas, masyarakat berhak menaruh kecurigaan terhadap pemerintah daerah.

“Ya wajar ada curiga karena bupati adalah sebagai pejabat publik, dia punya wewenang. Dan harus atasi itu, kalau ada yang mengatasnamakan bupati, tindak lah oleh bupati, jangan liar,” tegasnya.

Baca Juga:Siswa MAN 1 Tasikmalaya Muhammad Luthfi Sabet Juara 2 di Ajang Pangalengan Track RaceMalam Guyub STC dan Kapolres Andi!

Menurutnya, klarifikasi saja tidak cukup dan harus disertai tindakan nyata untuk membantah isu yang berkembang.

“Tindakan dia terkait dengan isu-isu yang seperti itu, harus dibantah oleh bupati,” jelasnya. (red)

0 Komentar