PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Agus Hidayat (37), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang sudah bisa pulang ke kampung halaman. Kasus ini membuka fakta soal risiko bekerja di luar negeri tanpa perhitungan matang dan menggunakan penyalur tenaga kerja yang tak jelas.
Status Agus sudah terverifikasi sebagai warga Pangandaran yang menjadi korban penipuan dari penyalur tenaga kerja abal-abal. Dia sudah diberikan uang untuk akomodasi pulang ke tanah air.
Kepala Desa Pamotan Andi Suwandi mengatakan, pihaknya mengaku bersyukur satu warganya yang terlantar di Kamboja sekarang bisa dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga:BUDI BARU!Ramalan Cuaca di Tubuh PPP Kota Tasikmalaya
“Insyaallah, kami juga dari pemerintah desa menugaskan sopir mobil untuk menjemput ke Bandara Soekarno Hatta,” katanya saat dihubungi Radar, Minggu (12/4/2026).
Untuk pembayaran biaya tiket pesawatnya dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran. Sementara pihaknya mengeluarkan biaya untuk penjemputan ke bandara.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengaku sempat meragukan soal kondisi Agus. Pasalnya Agus tidak tercatat di data dinas, terlebih dia meminta tolong dengan cara menyebarkan pesan secara acak layaknya orang iseng.
Namun pihaknya tetap menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran ke alamat yang disebutkan. Barulah hal itu terverifikasi sehingga bantuan pun langsung diupayakan. “Ya kita sedang uruskan kepulangannya dan kita sudah komunikasikan dengan KBRI,” ucapnya.
Ia mengatakan, yang ditelantarkan bukan hanya warga Pangandaran, tapi juga dari beberapa daerah di wilayah Indonesia. Dirinya menduga bahwa Agus memakai jalur ilegal untuk berangkat ke Kamboja dan sampai disana, ia tidak mendapatkan pekerjaan sesuai yang ditawarkan sebelumnya.(Denoi Nurdiansah)
