Tak Mau Antre Berjam-jam? BPJS Ketenagakerjaan Kini Sediakan Klaim Online dengan Jadwal Pasti

BPJS Ketenagakerjaan
Terhitung mulai 1 April 2026, pembaruan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) resmi diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman resminya. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

Ia menilai inovasi ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta efisiensi proses klaim bagi peserta.

Ia juga menegaskan, pihaknya siap mengoptimalkan implementasi layanan ini di wilayah Tasikmalaya.

Dengan sistem berbasis jadwal, peserta tidak lagi perlu mengantre lama atau datang lebih awal ke kantor cabang.

Baca Juga:New Honda Stylo 160 Tampil Lebih Mewah dengan Sentuhan Retro dan Warna Burgundy EksklusifHijabers Serenity Ride Cirebon: Gaya, Keselamatan, dan Solidaritas Pecinta Honda Scoopy

Selain itu, pihaknya memastikan seluruh peserta akan mendapatkan pengalaman layanan yang lebih cepat, transparan, dan nyaman, baik melalui videocall maupun layanan tatap muka.

Lebih lanjut, Dewi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital Lapak Asik sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi layanan publik yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan layanan ini, langkah-langkah pengajuan klaim dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Mengakses laman resmi Lapak Asik.
  2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
  3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai jenis klaim.
  5. Menunggu notifikasi berupa barcode antrean dan estimasi waktu layanan yang dikirim melalui email atau nomor telepon.

Dengan hadirnya fitur antrean online ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta beralih ke layanan mandiri berbasis digital.

Selain mempercepat proses, sistem ini juga meningkatkan transparansi serta kemudahan akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia. (rls)

0 Komentar