TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah pusat, kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya di luar daerah menuai sorotan.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Satpol PP Sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023” dan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Garut pada 7–8 April 2026.
Sorotan datang dari Koordinator Pergerakan Solidaritas Umat (PSU) Tasikmalaya, Septian Hadinata, yang menilai pelaksanaan kegiatan di luar kota patut dipertanyakan, terutama karena saat ini seluruh pemerintah daerah sedang diarahkan untuk menekan belanja yang tidak prioritas.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Menurut Septian, pihaknya mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut digelar di luar Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai, semestinya pemerintah daerah bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di wilayah sendiri tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kegiatan di luar daerah.
“Terus terang saya mempertanyakan secara serius urgensi Satpol PP menggelar kegiatan di luar daerah, padahal saat ini pemerintah sedang berada dalam fase efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel atau fasilitas lainnya. Namun, yang menjadi perhatian utamanya adalah alasan pemilihan lokasi di luar daerah.
Menurutnya, jika Kabupaten Tasikmalaya memiliki tempat yang layak untuk kegiatan serupa, maka pelaksanaan di Garut justru berpotensi menimbulkan persepsi adanya pemborosan anggaran.
“Kalau melihat kondisi saat ini, apakah Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki tempat yang representatif untuk kegiatan tersebut? Atau memang ada pembiaran terhadap penggunaan anggaran yang kurang efisien?” katanya.
Septian menegaskan, kebijakan efisiensi yang saat ini didorong pemerintah pusat bukan sekadar imbauan, melainkan telah menjadi arah kebijakan nasional dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Seluruh pemerintah daerah diminta menahan belanja yang tidak menjadi prioritas, termasuk kegiatan yang dinilai seremonial.
“Semua daerah diminta mengefektifkan kegiatan dan menghindari pemborosan, termasuk kegiatan-kegiatan seremonial seperti ini,” tegasnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis pelaksanaan kegiatan, tetapi menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
