Sindiran halusnya jelas: birokrasi tak bisa terus bergantung pada kendaraan dinas dan AC kantor.
Tak hanya itu, penggunaan kendaraan dinas juga dipangkas hingga 50 persen. Perjalanan dinas pun ikut “dipreteli”—dipangkas 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Rapat-rapat pun mulai diarahkan beralih ke sistem daring atau hybrid.
“Ini bukan sekadar hemat anggaran, tapi juga menekan polusi dan mendorong pola hidup sehat ASN,” tambah Sekda.
Baca Juga:Outing Class TK di Tasikmalaya Naik Kendaraan Taktis TNI Keliling KotaNasib 630 Ribu Guru Madrasah Masih Menggantung, Kemenag RI Didesak Tak Lagi Abai
Dalam skema ini, ASN bahkan diwajibkan mematikan seluruh perangkat listrik sebelum meninggalkan kantor saat WFH.
Hal kecil, tapi jika dilakukan ribuan pegawai, dampaknya bisa signifikan terhadap penghematan energi.
Di balik semua itu, pemerintah juga menyelipkan pesan moral.
ASN diminta tetap menjaga etika, termasuk bijak bermedia sosial saat WFH dan tidak memamerkan gaya hidup yang bisa memicu kecemburuan sosial.
Kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua bulan. Jika efektif, bukan tidak mungkin pola kerja hybrid ini menjadi standar baru birokrasi di Kota Tasikmalaya.
Namun pertanyaannya, apakah perubahan ini benar-benar akan meningkatkan kinerja, atau justru sekadar mengganti rutinitas kantor dengan rutinitas rumah? Waktu yang akan menjawab. (rezza rizaldi)
