TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menguji sistem parkir nontunai di kawasan Jalan HZ Mustofa, Selasa (7/4/2026).
Langkah ini menjadi pintu masuk digitalisasi layanan publik sekaligus upaya menutup celah kebocoran retribusi yang selama ini kerap disorot.
Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran terkait.
Baca Juga:Perpustakaan Unsil Kota Tasikmalaya Dibuka untuk Umum, Kunjungan Tembus 12 Ribu dalam SebulanWFH Kota Tasikmalaya Diuji, Pengawasan ASN Jadi Titik Lemah
Uji coba ini memungkinkan masyarakat membayar parkir tanpa uang tunai, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, menyebut sistem ini sebagai respons atas perubahan perilaku masyarakat yang kian akrab dengan transaksi digital.
Menurutnya, modernisasi layanan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
“Pembayaran parkir sekarang bisa dilakukan secara nontunai. Ini untuk memudahkan masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan kebiasaan transaksi digital,” ujarnya.
Tak hanya soal kemudahan, sistem ini juga menyasar persoalan klasik: potensi kebocoran retribusi parkir.
Dengan sistem digital, setiap transaksi tercatat, sehingga ruang “abu-abu” dalam pengelolaan parkir diharapkan semakin menyempit.
Di lapangan, Dishub juga mulai melakukan penyesuaian terhadap petugas parkir, termasuk penyematan atribut sebagai tanda kesiapan operasional.
Kawasan HZ Mustofa dipilih sebagai titik awal uji coba sebelum diperluas ke titik-titik strategis lain di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:ASN Kota Tasikmalaya Tiap Rabu Masuk Kerja Naik Sepeda, Angkutan Umum atau Kendaraan ListrikPembinaan Posyandu Kota Tasikmalaya Digenjot, Kader Diminta Naik Kelas
Program ini menjadi bagian dari misi Pemkot dalam mendorong layanan publik berbasis teknologi melalui konsep “Tasik Melayani”.
Namun, uji coba ini juga akan menjadi ujian: apakah digitalisasi mampu berjalan mulus di tengah kebiasaan lama yang belum sepenuhnya ditinggalkan. (firgiawan)
