GARUT, RADARTASIK.ID – Kabupaten Garut dikenal dengan keindahan alamnya yang beragam, dari wisata pemandian air panas di Cipanas dan Darajat, hingga destinasi alam seperti Gunung Papandayan dan Gunung Cikuray.
Tak kalah menarik, wisata pantai selatan Garut selalu menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan.
Pantai Sayang Heulang, Pantai Santolo, dan Pantai Rancabuaya adalah beberapa objek wisata yang selalu ramai dikunjungi, terutama di musim liburan.
Baca Juga:Park Bo Young Terjebak dalam Dunia Gelap Penyulundupan Emas di Drama Korea Gold LandKlaim JHT Kini Bisa Cair Hitungan Menit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Lewat JMO
Namun, di balik keindahan pantai-pantai di selatan Kabupaten Garut tersebut, ada masalah yang mengganggu kenyamanan pengunjung: praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di beberapa titik wisata, terutama di Pantai Santolo dan Pantai Sayang Heulang.
Kondisi ini semakin memperburuk citra pariwisata Kabupaten Garut yang seharusnya menyuguhkan pengalaman menyenangkan bagi setiap wisatawan.
Kabar mengenai adanya pungli di objek wisata pantai selatan Garut baru-baru ini viral di media sosial.
Banyak wisatawan mengeluhkan adanya oknum yang memungut biaya di luar tarif resmi yang telah ditentukan.
Tidak hanya itu, sampah yang menumpuk di sekitar pantai juga menjadi masalah yang semakin meresahkan pengunjung.
Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungli di wilayah tersebut.
Ia mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungutan liar.
Baca Juga:Duo BPJS Bersatu, Proses Penanganan Kecelakaan Kerja Kini Tak Lagi BerbelitRodri Tanggapi Rumor Transfer ke Real Madrid, Bisa Jadi Masa Depannya di Man City Terancam
Beni Yoga meminta agar masyarakat dan wisatawan yang menemukan oknum petugas yang memungut biaya di luar tarif resmi untuk segera melaporkannya.
Ia mengajak para pengunjung untuk tidak segan-segan merekam identitas atau wajah oknum tersebut sebagai bukti.
Dokumentasi ini nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan tegas.
”Kalau ada oknum, kalau ada petugas kita atau siapa pun yang melakukan pungli silahkan viralkan,” ungkapnya baru-baru ini.
Ia juga menjelaskan, tiket masuk sudah tertera jelas di gerbang masuk, sehingga jika ada petugas yang memungut biaya tambahan, pengunjung berhak melaporkannya.
Untuk memastikan kenyamanan wisatawan, Disparbud Kabupaten Garut telah menetapkan tarif tiket masuk yang transparan.
