PR Zero Alkohol Masih Mengintip: 5.555 Botol Miras Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya

pemusnahan miras Kota Tasikmalaya 2026
Forkopimda Kota Tasikmalaya saat memusnahkan ribuan miras di Taman Kota, Jumat sore (20/3/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Menjelang malam takbir Idul Fitri, aparat gabungan di Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot bising di Taman Kota, Jumat sore (20/3/2026).

Langkah ini menjadi simbol penertiban, sekaligus ironi: miras dimusnahkan, tapi peredarannya belum benar-benar “musnah”.

Pemusnahan dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota bersama Satpol PP dan unsur masyarakat, berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Nomor KEP-7/M.2.33/BPApa.1/02/2026 tertanggal 17 Maret 2026.

Baca Juga:Sasana Boxing Rangkul Anak Muda Kota Tasikmalaya, Tebar Ratusan Takjil di Jalan RayaIdul Fitri Muhammadiyah di Kota Tasikmalaya, Khotib Tekankan Persatuan

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5.555 botol miras berbagai jenis, di antaranya Beer Prost Pilsener, Beer Singaraja, Intisari, Anggur Merah, hingga dominasi Anggur Ginseng. Selain itu, sebanyak 365 knalpot bising turut dihancurkan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan malam takbir, tanpa mengurangi ketegasan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kita layani masyarakat dengan santun. Tapi kalau ada yang membuat onar, tindak tegas. Tidak ada ruang untuk perusuh,” tegasnya.

Pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, khususnya kawasan pusat keramaian (Hajet).

Penutupan akses kendaraan akan dilakukan secara situasional, diperkirakan mulai pukul 21.00 WIB, guna menghindari kemacetan dan menjaga kenyamanan pedagang serta masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyebut pengamanan malam takbir menjadi tantangan tersendiri di tengah meningkatnya aktivitas warga dan arus mudik.

Baca Juga:ikuti Rukyat Global, PPIK Rayakan Idul Fitri Lebih Dulu di Kota TasikmalayaViman Minta Maaf dan Ungkap Alasan THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair Penuh 

“Insya Allah malam ini kita jaga Kota Tasikmalaya tetap aman dan nyaman. Ini momentum religius, jangan sampai ternodai hal-hal negatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah memiliki dua regulasi penting, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang tata kehidupan religius dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang larangan peredaran alkohol.

Namun demikian, ia mengakui masih adanya kekhawatiran terkait peredaran miras di wilayahnya.

“Di satu sisi ini prestasi karena berhasil ditindak. Tapi di sisi lain menjadi catatan bahwa peredaran miras masih ada,” ucapnya, menyiratkan pekerjaan rumah yang belum rampung.

0 Komentar