TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Ciangir, Kota Tasikmalaya, yang digadang-gadang jadi tameng pencemaran, justru tampak seperti monumen mahal yang belum siap hidup.
Anggaran Rp3,7 miliar sudah digelontorkan, tapi mesin tak kunjung berfungsi—tersandera satu hal mendasar: listrik belum menyala.
Sorotan tajam datang dari Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketua Komisi III, Anang Sapa’at, menyebut kondisi ini mencerminkan perencanaan yang setengah matang—atau dalam bahasa yang lebih halus, serampangan.
Baca Juga:Pemancing Hilang di Kota Tasikmalaya Ditemukan, Sungai Ciwulan Tak Banyak BicaraJudul Konser Berubah-ubah, Netizen Kota Tasikmalaya Kian Ramai Menyentil
Persoalan mencuat setelah dilakukan audiensi. Mereka datang tidak dengan data di atas kertas semata, tapi membawa sampel air lindi dari TPA Ciangir.
Hasilnya? Bau menyengat dan warna keruh masih setia, seolah IPAL belum pernah dibangun.
“Secara kasat mata, air lindinya masih seperti sebelum ada IPAL,” ujar Anang, Senin (16/3/2026).
Audiensi sendiri bahkan tak tuntas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya yang diminta hadir, tak kunjung datang meski sudah dihubungi berulang kali.
Rapat pun ditunda—sebuah jeda yang menambah daftar tanda tanya.
Tak puas dengan penjelasan di meja, Komisi III turun langsung ke lokasi. Di lapangan, fakta berbicara lebih keras. Mesin filtrasi memang sudah terpasang, tapi tak bisa bekerja karena belum dialiri listrik.
Ironisnya, proyek miliaran rupiah itu kini bergantung pada tiang listrik yang masih dalam proses pemasangan. Infrastruktur dasar yang seharusnya jadi fondasi, justru datang belakangan.
Baca Juga:ASN Kota Tasikmalaya “Ngadu” di Instagram, Kritik Fiskal Pemkot Kian PedasRatusan Pemudik Datangi Polres Tasikmalaya Kota: Ikut Mudik Gratis, Tujuan Dominan Solo
“Mesinnya ada, tapi tidak bisa dipakai karena listriknya belum aktif,” kata Anang.
Akibatnya, fungsi IPAL untuk menekan pencemaran air lindi praktis belum terlihat. Limbah tetap mengalir dengan kondisi lama—keruh, bau, dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Kritik pun tak berhenti di aspek teknis. Komisi III juga menyoroti sikap Dinas LH yang dinilai kurang responsif.
Ketidakhadiran kepala dinas, baik saat audiensi maupun peninjauan lapangan, dianggap mencerminkan lemahnya keseriusan menangani isu lingkungan.
“Ini dinas serius atau tidak? Kami minta hadir, tapi tidak datang. Yang datang juga tidak berkompeten,” tegasnya.
