HUT PPNI ke-52, Perawat Kota Tasikmalaya Soroti Kesejahteraan yang Masih Tertatih

kesejahteraan perawat di Kota Tasikmalaya
Para pengurus PPNI Kota Tasikmalaya difoto bersama di halaman Bale Kota, Senin (16/3/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-52 di Kota Tasikmalaya menjadi momentum refleksi bagi profesi perawat alias tenaga kesehatan (Nakes).

Dalam apel pagi yang digelar di Lalangan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (16/3/2026), isu kesejahteraan tenaga kesehatan kembali mencuat ke permukaan.

Di balik seremoni ulang tahun organisasi profesi tersebut, para perawat justru menyuarakan harapan yang lebih mendasar: peningkatan kesejahteraan dan regulasi yang lebih jelas bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:Rampcheck di Terminal Indihiang, Viman Pastikan Bus dari Kota Tasikmalaya Layak JalanASN Kota Tasikmalaya Mulai Terapkan WFH Jelang Lebaran, Sekda: Bukan Libur Panjang

Ketua PPNI Kota Tasikmalaya, Dr. H. Arif Prianro, S.Kep, Ns, M.Si, mengatakan perawat di era saat ini dituntut tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga melek literasi digital serta memiliki empati tinggi terhadap masyarakat.

“Harapannya perawat semakin kompeten, semakin melek literasi digital, dan tentu lebih empati dalam memberikan pelayanan. Perawat ini kan garda terdepan pelayanan kesehatan,” ujarnya kepada Radar.

Ia menambahkan, profesi perawat juga harus terus bersinergi dengan pemerintah dari tingkat kota hingga pusat untuk menyukseskan berbagai program kesehatan.

Namun di balik tuntutan profesionalitas yang tinggi itu, Arif mengakui masih ada pekerjaan rumah besar terkait kesejahteraan perawat.

Salah satunya soal peluang kerja dan pemerataan tenaga perawat melalui program one village one nurse, agar setiap desa memiliki tenaga kesehatan yang memadai.

“Yang kedua tentu perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perawat. Kita berharap ada regulasi khusus untuk tenaga kesehatan, karena risiko pekerjaan ini tinggi,” katanya.

Menurutnya, selama ini berbagai sektor pekerja memiliki standar pengupahan yang jelas seperti UMR.

Baca Juga:Kapolda Jabar Cek Pos Mudik Technopark Tasikmalaya, Pemudik Diminta Tak Memaksa BerkendaraNetizen Ramai-ramai Sentil Konser Pasca Lebaran di Kota Tasikmalaya

Sementara tenaga kesehatan yang menghadapi risiko langsung dengan pasien, justru belum memiliki standar kesejahteraan yang benar-benar seragam.

“Harapannya ada standar minimal kesejahteraan tenaga kesehatan yang jelas dan seragam dari pusat sampai daerah,” tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan Sekretaris PPNI Kota Tasikmalaya, Ns. Mardiana M Ramdan, S.Kep., M.H., M.Kep.

Ia menilai organisasi profesi memiliki peran penting tidak hanya menjaga standar pelayanan, tetapi juga memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.

0 Komentar