RADARTASIK.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 19 Februari 2026 dan menandai dimulainya babak baru kepemimpinan lembaga jaminan sosial pekerja di Indonesia.
Baca Juga:Hyeongjun CRAVITY Siap Debut Akting di Drama Korea Rom-Com Interaktif, Kill the RomeoDinamika Kekuasaan Memecah Persahabatan: Our Happy Days Tampilkan Konflik Emosional Menguras Perasaan
Pelantikan jajaran baru dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang mewakili Presiden dalam prosesi tersebut.
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan, sistem jaminan sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan rakyat.
Ia menjelaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk membuat masyarakat mampu hidup produktif dan bermartabat.
Produktivitas yang dimaksud tidak hanya sebatas bekerja, tetapi juga mampu keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial menuju kemandirian yang berkelanjutan.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan.
Lebih jauh dari itu, negara harus membangun ketahanan sosial dan daya saing ekonomi masyarakat serta menghadirkan rasa aman agar mereka tidak mudah terjerumus ke dalam kerentanan ekonomi.
Dalam konteks tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dipandang memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga risiko kematian yang berpotensi menurunkan kesejahteraan keluarga.
Selain memperkuat perlindungan sosial, pemerintah juga mendorong kolaborasi antara Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja.
Baca Juga:Dapatkan Daihatsu Xenia dan Motor Yamaha! Sharp Lovers Day 2026 Menawarkan 56 Hadiah MenggiurkanKeceriaan Ramadan Bersama Anak Yatim: ADV Rider Bandung Gelar Buka Bersama Pererat Silaturahmi
Program ini akan dijalankan melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang bertujuan membantu pekerja mendapatkan akses tempat tinggal yang lebih terjangkau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
Dalam keputusan presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Adapun anggota Dewan Pengawas untuk periode 2026–2031 terdiri dari berbagai unsur, yakni:
- Swartoko (unsur pemerintah)
- Sudarso (unsur pemerintah)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Alif Noeriyanto Rahman (tokoh masyarakat)
