Sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan manfaat yang signifikan bagi pekerja, terutama dalam menghadapi situasi tak terduga seperti kecelakaan kerja.
Dengan biaya iuran yang sangat terjangkau, peserta dapat menerima perlindungan maksimal, yang jika tidak ada, akan menjadi beban berat bagi keluarga. Saiful juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas perhatian dan inisiatif pemerintah provinsi yang telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.
Saiful mengimbau seluruh pekerja, terutama pekerja informal dan rentan, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran 50% dari iuran JKK dan JKM.
Baca Juga:Prabowo Tetapkan Pimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031, Ini Strategi Besarnya untuk Lindungi PekerjaHyeongjun CRAVITY Siap Debut Akting di Drama Korea Rom-Com Interaktif, Kill the Romeo
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, peserta BPU dapat merasakan kemudahan dan keringanan dalam membayar iuran, yang seharusnya menjadi momentum bagi mereka untuk mendaftarkan diri dan memastikan adanya perlindungan bagi dirinya dan keluarganya.
Kunjungan tersebut juga mendapatkan sambutan positif dari Direktur RS EMC Pekayon, Dedy Nugroho, yang menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang sangat baik, tidak hanya sampai perawatan medis, tetapi juga sampai pada tahap pemulihan dan rehabilitasi, yang menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mendukung proses penyembuhan pasien.
Di tempat terpisah, Dewi Manik Imannury, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan dan dukungan agar dapat kembali bekerja dengan produktif.
Ia mengingatkan para pekerja sektor informal untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan saat risiko kerja terjadi.
Kisah Reki mengingatkan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan.
Pastikan diri dan keluarga Anda terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena perlindungan ini bisa menjadi penyelamat di saat yang paling dibutuhkan. (rls)
