Di antaranya perbuatan yang merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMB, Mia Sumiarsih, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembelajaran antikorupsi di lingkungan kampus.
Apalagi kegiatan tersebut menghadirkan praktisi sehingga mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktik di lapangan.
Baca Juga:NIF Ciamis Jadi Laboratorium Lapangan Mahasiswa UnsoedRS Jasa Kartini Tasikmalaya Kembangkan Layanan Digitalisasi
Menurutnya, pembelajaran antikorupsi di FEB UMB sudah berjalan rutin dalam dua tahun terakhir dengan melibatkan mahasiswa dari Program Studi Manajemen dan Kewirausahaan.
“Mahasiswa perlu dibekali sejak sekarang. Jangan sampai ketika nanti memegang jabatan, baru belajar soal integritas. Kalau bisa, budaya antikorupsi dimulai dari ruang kelas,” tambahnya.
Di tengah maraknya kasus korupsi yang kerap muncul di ruang publik, langkah kampus menanamkan integritas sejak dini menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya di ruang sidang pengadilan—tetapi juga harus dimulai dari ruang kuliah. (rls/rezza rizaldi)
