Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Kawal Usulan Program RTLH, Masyarakat Bisa Mengajukan melalui Pemerintah Desa

Anggota DPRD Jabar Arip Rachman
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI-Perjuangan H Arip Rachman SE MM saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Sukarame, Sabtu–Minggu (7–8/3/2026). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI-Perjuangan, H Arip Rachman SE MM, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di dua desa di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu–Minggu (7–8/3/2026).

Kegiatan pertama digelar di Madrasah Al-Karomah Kampung Sukawangi, Desa Sukarame, Sabtu (7/3/2026). Selanjutnya, kegiatan kedua dilaksanakan di GOR Aula Desa Sukarapih, Minggu (8/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Arip menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:SSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak YatimSekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 Pejabat

Menurutnya, salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat adalah usulan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sukarame. Aspirasi tersebut diharapkan dapat dikawal agar masuk dalam program bantuan dari pemerintah provinsi.

“Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat, agar mengusulkan melalui pemerintah desa, kemudian desa ke Dinas PUPR, lalu nanti pemerintah kabupaten menyampaikan ke provinsi,” terang Arip.

Ia menyebutkan, bantuan program RTLH dari Pemprov Jabar memiliki nilai yang cukup besar, yakni Rp 40 juta per unit sehingga dapat membantu masyarakat dalam memperbaiki rumah mereka.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan usulan RTLH di Kecamatan Sukarame. Mudah-mudahan bisa kami kawal usulannya, hingga nanti provinsi merealisasikan usulan dari daerah,” kata Arip.

Arip menjelaskan, bantuan Rutilahu dari Pemprov Jabar sebesar Rp 40 juta per unit merupakan program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Anggaran tersebut digunakan untuk komponen bahan bangunan, upah tukang, serta administrasi. Program ini juga diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam memperbaiki rumah agar menjadi layak huni.

Program tersebut menargetkan ribuan unit rumah di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bekasi dan Bandung, termasuk Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

“Tujuan program rutilahu ini untuk meningkatkan persentase rumah layak huni di Jawa Barat yang masih rendah dibandingkan provinsi lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam renovasi,” tambah Arip.

Ia menegaskan program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman dan sehat.

0 Komentar